Senin, 22 Juni 2009

Dahsyatnya Pikiran

Judul : Lima Aturan Pikiran
Penulis : Mary T. Browne
Penerbit : Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Terbit : 2008
Tebal : xi+ 266 halaman
Peresensi : Nurul Maghfiroh*
Cogito ergo sum! Begitu teriak Descartes, filsuf Yunani kuno. Saya berfikir maka saya ada. Kata-kata bijak, filsuf besar ini mengundang beberapa pertanyaan. Di antaranya mengapa manusia harus berpikir? Ada apa dengan pikiran itu?
Menurut Mary T. Browne, pikiran adalah sebuah gambaran yang diarahkan ke angkasa. Pikiran ada getaran. Pikiran adalah gaya dan energi. Pikiran adalah kekuatan kreatif. Pikiran adalah ruh. Ia memiliki warna, bunyi, dan kepadatan. Pikiran itu sungguh hidup. Anda adalah apa yang Anda pikirkan.
Jika demikian adanya, pikiran merupakan titik sentral kehidupan kita. Kita tidak akan dapat hidup tanpa berpikir. Mungkin hal inilah yang membedakan manusia dengan makhluk lain. Manusia dibekali oleh Tuhan dengan pikiran dan nurani. Dengannya, manusia dapat membedakan yang haq dan yang batil, berproses, dan menjadi khalifah (pemimpin) di muka bumi.
Kontributor The Secret dalam buku ini, menawarkan lima aturan pokok pikiran yang akan mengantarkan manusia menjadi manusia sejati. Manusia yang mampu menangkap peluang dan memperoleh apa yang diinginkannya. Tidak hanya itu, lima aturan pokok pikiran ini akan mengantarkan manusia mampu menggunakan Daya Ilahi dalam menjalani proses kehidupan.
Lima aturan pokok pikiran ini adalah, pertama, Anda harus menentukan apa yang Anda inginkan. Kedua, lihat hal itu telah terjadi. Ketiga, jangan ragu-ragu. Keempat, Anda harus mempunyai keyakinan. Kelima, ketekunan membawa hasil.
Kelima aturan pokok pikiran ini diuraikan secara apik dalam bab tiga buku ini. Kelima aturan pokok pikiran ini berasal dari hasil refleksi penulis yang tinggal di New York, Amerika Serikat, selama menjadi cenayang profesional selama 20 tahun. Kelebihan lain buku ini adalah diuraikan berdasarkan pengalaman klien Mary T. Browne, sehingga semakin memikat hati.
Buku kecil ini, menjadi enak dibaca karena ditulis dengan bahasa sederhana dan tidak bertele-tele. Buku ini juga cukup sistematis dalam menggambarkan ide-ide besar yang diramu dengan pendekatan psikologi yang cukup memadai.
Namun, buku ini terkesan serius karena di dalamnya tidak disertai dengan ilustrasi atau gambar-gambar yang menghibur. Ilustrasi atau gambar akan semakin memperkaya imajinasi kita dalam memahami sebuah buku. Dengan adanya ilustrasi atau gambar, dapat mengurangi kejenuhan dalam membaca. Dengan bantuan gambar pula, setiap orang mampu (tanpa membedakan umur) dengan sendirinya menangkap pesan dari si penulis.
Pun demikian, buku ini layak Anda baca sebagai referensi dan pemecah kebuntuan berpikir di tengah laju perubahan zaman yang semakin cepat. Pikiran akan mampu mengantarkan Anda menjadi manusia utuh. Hal ini karena, pikiran merupakan titik sentral kehidupan manusia. Tanpa pikiran, manusia hanyalah makhluk lemah yang tak berdaya. Inilah dahsyatnya pikiran, sebagaimana penggambaran yang dinyatakan oleh Descartes.
*) Ibu rumah tangga, tinggal di Sukoharjo, Jawa Tengah.
KORAN PAK OLES/EDISI 177/15-30 JUNI 2009

Rabu, 22 April 2009

" Jurus Ampuh Jadi “Entrepreneur” "




Koran Jakarta, Kamis, 23 April 2009 00:23 WIB


Prinsip The Power of Kepepet sungguh menimbulkan kreativitas. Sejarah membuktikan bangsa-bangsa yang kepepet secara kondisi justru menjadi negara-negara yang kaya dan maju.

Judul : The Power of Kepepet
Penulis : Jaya Setiabudi
Penerbit : Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Terbit : II, Desember 2008
Tebal : XIV + 129 halaman
Harga :

Jurus Ampuh Jadi “Entrepreneur”

Buku edan! Inilah kesan pertama saya ketika menerima buku ini. The Power of Kepepet judul yang dihadapkan. Semua orang saya yakin pernah mengalami yang dinamakan kepepet. Sebuah kondisi terdesak yang mengguncang hati. Karena kondisi ini, seseorang dapat melakukan apa saja tanpa disadari.
Kepepet yang sudah sering dirasakan oleh setiap manusia, di tangan Jaya Setiabudi, menjadi kekuatan nyata yang dapat mengubah hidup Anda. Dan menurut “Mas J”, sapaan akrabnya, ternyata merupakan jurus tercepat dan terampuh menjadi orang kaya.
Buku ini sangatlah unik. Berbeda dengan buku-buku motivasi lainnya. Buku ini tidak dimulai dengan kata pembukaan, melainkan kata penutup. Tutupnya masa lalu Anda yang suram sebelum membaca buku ini. Jangan berandai-andai Anda pernah membaca buku seperti ini sebelumnya. Jangan juga berharap buku ini seperti yang Anda kira karena isinya tak terduga. Siap-siaplah kecewa setelah membacanya, ”Kenapa tidak dari dulu” (hlm. x).
Buku yang mudah dipahami karena ditulis dengan bahasa tutur yang rapi dan menggugah ini juga didesain secara apik. Desain buku yang disertai dengan gambar menjadikan buku ini renyah untuk dibaca berulang-ulang. Pendek kata, buku ini tidak membosankan untuk dibaca.
Buku setebal 129 halaman ini tepat dibaca oleh siapa saja yang sudah jengah menghadapi persoalan hidup yang melilit. Dengan kekuatan yang telah dimiliki dan merupakan anugerah Tuhan yang alami ini, seseorang akan dipacu untuk berpikir dan lekas bertindak.
Penulis tidak hanya mengajarkan kepada kita betapa seseorang dapat bangkit dengan potensi dirinya sendiri. Namun, mendidik seseorang untuk lekas action. Bahkan, Ippho Santoso, Creative Maketer & Penulis 10 Jurus Terlarang, mempertaruhkan namanya untuk buku ini.
Prinsip The Power of Kepepet sungguh menimbulkan kreativitas. Sejarah membuktikan bangsa-bangsa yang kepepet secara kondisi justru menjadi negara-negara yang kaya dan maju. Justru negara kita yang gemah ripah loh jinawi ini terlena dan tertidur karena dimanjakan oleh kekayaan alam dan subsidi pemerintah. Sampai kita tidak terasa bahwa kekayaan alam Indonesia sudah dikuras habis oleh konglomerasi internasional.
Di tengah semakin menipisnya cadangan sumber daya alam Indonesia, hanya orang-orang yang kreatif yang akan survive menghadapi perubahan, bukan begitu? Kuncinya adalah keyakinan bahwa pasti ada solusi! Kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan, “Bagaimana Caranya…?” (hlm, 66).
Selamat membaca buku kecil ini. Namun, perlu diperhatikan peringatan yang ditulis jelas di halaman buku ini. Mempraktikkan isi buku ini melebihi dosis dapat mengakibatkan perceraian, stres, dan penyakit jantung. Baca aturan pakai sebelum mempraktikkannya! Selamat mencoba.

Peresensi adalah Nurul Maghfiroh, Mantan Staf LP2KIS, Yogyakarta

Kamis, 05 Februari 2009

Kesenjangan Guru PNS dan Swasta

06 Februari 2009
GAGASAN, Suara Merdeka

Menanggapi tulisan Benni Setiawan (pemerhati pendidikan, penulis buku ”Manifesto Pendidikan di Indonesia” dan ”Agenda Pendidikan Nasional” SM tgl 20 Oktober 2008, dengan judul ”Guru Swasta Juga Manusia”, mudah-mudahan tulisan saya ini belum terlambat.

Para guru swasta tentu saja berterima kasih karena ada yang memperhatikan keberadaan serta penghasilan mereka. Guru swasta sering disebut sebagai guru Non-PNS atau Guru Tidak Tetap (GTT), serta guru honorer di sekolah swasta.

Benar apa yang ditulis Benni Setiawan bahwa dengan kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam bidang pendidikan hingga 20 % seperti yang diamanatkan UUD 19454 Pasal 31 (ayat 4 : Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 % dari APBN serta APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional ) ternyata tidak membuat guru swasta / non-PNS sejahtera.

Bahkan sampai saat ini para guru swasta belum tersentuh oleh kebijakan apa pun yang berhubungan dengan guru ataupun pendidikan. Meski tugasnya sama dengan guru-guru lain dengan status apa pun. Apalagi dengan adanya rencana kenaikan gaji bagi PNS dan PNS guru, semakin dalamlah kesenjangan pendapatan mereka.

Banyak dari mereka yang kini gajinya masih di bawah UMR di daerahnya. Gaji mereka tergantung keadaan sekolah tempat mereka bertugas, ditambah dengan tunjangan fungsional dari pemerintah Rp 200.000 yang diterimakan 3 bulan sekali.

Meski banyak dari mereka yang sudah mengajar lebih dari 15 tahun dengan usia di atas 40 tahun. Jika ada seleksi CPNS secara umum, mereka ini jelas sudah tidak dapat ikut mendaftar karena sudah tidak memenuhi syarat usia / sudah terlalu tua.

Dengan gelar sarjana dari perguruan tinggi pencetak guru, yaitu IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) atau juga FKIP ( Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ), sesungguhnya melihat bahwa mereka saat memasuki kuliah mendatarkan memang ingin menjadi guru. Walaupun kenyataannya sekarang banyak guru berasal dari perguruan tinggi nonkependidikan yang kemudian mengambil AKTA IV untuk dapat menjadi guru dan banyak juga yang sudah berstatus PNS.

Yang sedikit menggembirakan, banyak dari guru swasta yang ikut sertifikasi guru karena telah memenuhi syarat. Hanya menurut berita terbaru, guru swasta yang sudah lulus sertifikasi (menjadi guru profesi ) sampai sekarang tunjangan profesinya belum turun karena harus menunggu penyesuaian gaji dengan guru PNS.

Yang lebih memprihatinkan lagi, ketika datang tahun ajaran baru dan akan menyekolahkan putra-putrinya ke jenjang yang lebih tinggi, banyak dari mereka yang harus memutar otak berkali-kali agar mendapat dana menyekolahkan buah hatinya. Bingung adalah kata yang paling tepat sebagai sahabat mereka.

Meskipun begitu, banyak juga warga masyarakat yang tidak mengerti status mereka, apakah guru PNS, guru bantu, guru honorer, atau guru swasta. Yang mereka tahu hanyalah pak guru atau bu guru saja. Jadi ketika diberitakan akan adanya kenaikan gaji bagi guru, maka banyak warga masyarakat yang mengira mereka (para guru swasta) juga termasuk di dalamnya.

Dra Susilowati
Jl Jaya Serayu No 46 Banyumas

Senin, 05 Januari 2009

Meraih Kesuksesan Otentik

Judul: Your Great Success Starts from Now
Penulis: Thomas Sugiarto
Pengantar: Dr. Ciputra
Penerbit: Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2008
Tebal: xxxviii + 220 halaman
Peresensi: Nurul Maghfiroh*
Sukses di usia muda merupakan idaman bagi semua orang. Apalagi dengan penghasilan 1 miliar per bulan. Hidup akan menjadi indah tanpa beban.
Thomas Sugiarto mengajak semua orang untuk hidup mulia (sejahtera). Thomas melalui buku ini ingin membagi cerita tentang kesuksesan dirinya membangun bisnis asuransi. Dia memilih meninggalkan bisnis properti papan atas yang sedang berkembang di kawasan Pondok Indah Jakarta, untuk menggeluti bidang barunya itu. Dia beranggapan bahwa memimpin perusahaan properti menyita banyak waktu. Dia ingin bebas dari belenggu itu.
Dalam buku ini, Thomas menguraikan, kebebasan financial dan waktu dapat diwujudkan dengan leveraging system (konsep bekerja dengan seribu tangan). Yaitu sebuah konsep dimana dirinya diibaratkan sebagai kepala cabang sebuah bank. Dia telah menyeleksi 20 orang terbaik dengan etos kerja dan visi yang luar biasa. Mereka dilatih dan dibina dengan sepenuh hati mulai dari level trainee, supervisor, kepala devisi, dan branch manager. Promosi diberikan bagi mereka yang melampaui target pendapatan. Pada setiap tingkatan Thomas mendapatkan overriding (presentase pembayaran) dari kesuksesan semua tim di tingkat trainee, supervisor, kepala devisi, hingga manager.
Dalam menjalankan bisnisnya ini, Thomas berprinsip “yakin bisa sebelum melihat hasil”. Inilah yang kemudian disebuat sebagai keajaiban kaum entrerpreneur. Keyakinan ini konon juga dipraktikan oleh pengusaha-pengusaha sukses di seluruh dunia, seperti Bill Gates dengan Microsofnya yang pada awalnya bermimpi pada suatu saat setiap rumah mempunyai komputer; Kolonel Sanders yang sempat ditolak 1.008 kali saat menawarkan resep ayam gorengnya, yang dikemudian hari diterima oleh Kentucky Fried Chicken yang kini menyebar ke seluruh penjuru dunia; Tony Fernandes pemilik Air Asia, yang dahulu bermimpi setiap orang dapat terbang ke banyak tempat dengan harga murah; Ciputra, yang mampu mengubah rawa-rawa menjadi Taman Impian Jaya Ancol, dan seterusnya.
Selain itu, Thomas juga mengedepankan sikap melayani bukan dilayani. Dengan sikap ini, Thomas ingin mengatakan bahwa pada dasarnya segala sesuatu dapat kita kerjakan sendiri dengan mudah jika ada semangat untuk melayani diri sendiri dan orang lain.
Buku ini menyajikan banyak fakta yang didasarkan oleh pengalaman pribadi penulis dalam menjalan bisnis. Buku ini menjadi menarik dan patut dibaca karena ditulis dengan kejujuran dan ketulusan untuk menyumbangkan ilmu kepada khalayak ramai.
Kelebihan lain buku ini juga terekam dalam penuturan atau gaya bahasa yang sederhana, mudah dipahami oleh oleh awam atau orang yang tidak mengerti sama sekali tentang bisnis. Walaupun buku ini tidak dicetak secara lux sebagaimana buku-buku entrepreneur lainnya, buku kecil ini memiliki daya dobrak yang tak kalah dengan buku-buku yang ditulis oleh para pendahulunya. Daya dobrak itu adalah believing-leraning-action (keyakinan-pembelajaran-tindakan nyata) yang tidak dimiliki oleh buku-buku sejenis.
Pada akhirnya, buku ini merupakan perwujudkan cinta kasih Thomas membeberka pengalamannya dalam memperoleh penghasilan 1 miliar per bulan yang akan mengantarkan manusia menuju kebebasan finansial. Hal ini dikarenakan, buku ini sangat inspiratif, yang mampu menularkan antusiasme dan optimisme entrepreneurship. Lebih dari itu, buku ini akan mengantarkan pembacanya menuju kesuksesan otentik.
*)Pembaca buku motivasi.
Koran Pak Oles/Edisi 166/1-15 Januari 2008
DITERBITKAN OLEH KORAN PAK OLES di Kamis, Januari 01, 2009

Kamis, 25 Desember 2008

Surplus Beras tapi Tetap Miskin

Koran Tempo, 26 Desember 2008.
Khudori, pemerhati masalah sosial-ekonomi pertanian

Menutup akhir tahun 2008, muncul berita gembira: lebih dari 24 tahun menunggu, akhirnya Indonesia kembali bisa surplus beras. Pencapaian ini, seperti klaim Presiden Yudhoyono, cukup membanggakan. Berbeda dengan swasembada beras 1984 yang masih disertai impor beras 414.300 ton, prestasi kali ini bahkan memungkinkan Indonesia mengekspor beras. Presiden merujuk pada Angka Ramalan III Badan Pusat Statistik: produksi padi tahun ini diperkirakan mencapai 60,28 juta ton gabah kering giling (GKG), setara dengan 35,26 juta ton beras. Dengan tingkat konsumsi sekitar 32 juta ton, berarti ada surplus 3 juta ton.

Pemerintah telah menetapkan, ekspor akan dilakukan jika surplus bisa mencapai 3 juta ton beras. Dengan harga rata-rata beras kualitas patah 25 persen saat ini mencapai US$ 464 per ton free on board (FOB), berarti harga beras di pasar dunia setara dengan Rp 5.104 per kilogram, lebih tinggi ketimbang harga pembelian pemerintah (Rp 4.300 per kg). Harga beras dunia yang masih tinggi itu memungkinkan Indonesia meraih surplus ekonomi dari ekspor beras. Jika itu terlaksana, ini sebuah prestasi yang membanggakan, terutama bagi petani.

Sebenarnya, sejumlah pihak ragu pada klaim surplus beras tersebut. Alasannya amat masuk akal: luas lahan dan produksi dilaporkan terus mengalami kenaikan, padahal konversi lahan dengan tingkat masif jalan terus dan pencetakan lahan atau sawah baru amat lambat. Di sisi lain, produktivitas sawah, terutama di Jawa, sudah melandai, bahkan leveling off, karena lahan letih dan terdegradasi kualitasnya. Pencatatan data atau statistik beras/padi kita juga lemah karena data tidak dikumpulkan berdasarkan survei statistik, melainkan lewat pendekatan administratif yang tidak reliable dan besar peluangnya untuk salah.

Terlepas dari keraguan terhadap klaim surplus beras, dari sisi petani sebetulnya prestasi itu tidak membawa dampak ikutan (contagion effect) apa-apa. Mari kita utak-atik angka! Dengan tingkat pertumbuhan rumah tangga petani 2,2 persen per tahun (Sensus Pertanian 2003), saat ini diperkirakan jumlah rumah tangga petani mencapai 28 juta. Dengan asumsi satu keluarga terdiri atas empat orang, berarti jumlah petani mencapai 112 juta jiwa atau 48,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Apabila 60,28 juta ton padi dibagi jumlah petani, masing-masing kepala kebagian 538 kg per tahun. Jika dikalikan dengan harga gabah Rp 2.840 per kg, pendapatan petani Rp 1,527 juta per kepala per tahun atau Rp 4.365 per hari.

Ironisnya, dari tahun ke tahun kemiskinan yang menjerat petani padi ini tidak tersentuh. Menurut survei Patanas terakhir (2006), pendapatan per kapita per hari petani padi Rp 3.065-8.466 (kurang dari US$ 1). Dengan mengacu pada kriteria kemiskinan Bank Dunia (orang dikategorikan miskin bila pendapatan per kapita per hari kurang dari US$ 2), dapat diketahui betapa miskinnya petani kita. Ini juga bukan hal baru. Survei Patanas tahun 2000 sudah menggambarkan betapa ekonomi petani padi berada di tubir jurang: lebih dari 80 persen pendapatan rumah tangga tani disumbang dari kegiatan di luar pertanian, seperti mengojek, berdagang, dan menjadi pekerja kasar. Secara evolutif, sumbangan usaha tani padi dalam struktur pendapatan rumah tangga merosot: dari 36,2 persen pada 1980-an, tinggal 13,6 persen.

Dalam kategori seperti itu sebenarnya bisa dikatakan tidak ada lagi "warga tani", yakni mereka yang bekerja di sektor pertanian dan sebagian besar kebutuhan hidupnya dicukupi dari kegiatan itu. Jika kemudian pertanian pangan, terutama padi, tak lagi menarik bagi lulusan terdidik, itu adalah dampak ikutan yang logis. Pertanian padi akhirnya identik dengan miskin, udik, dan gurem. Salah satu penyebab hal ini adalah dominannya petani dengan kepemilikan lahan sempit/gurem. Hasil penelitian Departemen Pertanian (2000) menunjukkan, 88 persen rumah tangga petani cuma menguasai lahan kurang dari 0,5 hektare. Pada 1995 jumlah petani di Jawa yang “tuna-tanah” sebanyak 48,6 persen, meningkat jadi 49,5 persen pada 1999. Meski tidak separah di Jawa, di luar Jawa terjadi kecenderungan yang sama. Pada 1995 jumlah petani tuna-tanah 12,7 persen, meningkat menjadi 18,7 persen pada 1999.

Sejak 2001, insentif harga mendominasi kebijakan perberasan. Dengan mengutak-atik harga, penguasa yakin kesejahteraan petani bisa didongkrak. Bagi penguasa, beleid harga gampang diukur (tangible) dan berdampak seketika: penguasa akan meraih simpati. Padahal, insentif nonharga (non-price factor) lebih mampu meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan dan sekaligus membangun daya saing industri. Tanpa insentif non-harga, mustahil kebijakan harga bisa berhasil. Insentif non-harga diperlukan agar ada ruang bagi petani untuk merespons kebijakan harga (price creates it own supply). Insentif itu terkait erat dengan peningkatan produktivitas dan efisiensi.

Hal itu hanya mungkin diwujudkan dengan memberi prioritas kegiatan dan dana guna menekan konversi lahan, kehilangan hasil pascapanen, penggunaan teknologi kapital intensif pada kegiatan panen dan pengolahan lahan, perbaikan kualitas lahan serta irigasi, modernisasi penggilingan padi, riset, dan reforma agraria. Rentang 1992-2002, laju tahunan konversi lahan baru 110 ribu hektare, kini naik menjadi 145 ribu hektare per tahun. Bersama fragmentasi lahan, konversi membuat usaha tani kian gurem dan jauh dari skala yang efisien. Reforma agraria tak bisa ditawar agar usaha tani mencapai skala ekonomi.

Tingkat kehilangan hasil panen padi kita masih tinggi: 20,42 persen, setara dengan 6,2 juta ton beras per tahun. Dengan harga beras Rp 4.000 per kg, nilai kehilangan itu setara dengan Rp 24,8 triliun. Rendemen padi kita merosot: dari 70 persen pada 1950-an jadi 62 persen pada 1999. Padahal, tiap penurunan rendemen 1 persen, kita kehilangan beras 0,5 juta ton (Amang dan Sawit, 2001). Penurunan rendemen terjadi karena kehilangan hasil saat penggilingan gabah jadi beras dan akibat pemupukan yang tidak berimbang. Rendemen bisa didongkrak lewat program revitalisasi industri penggilingan padi dan massalisasi pemupukan berimbang.

Infrastruktur irigasi banyak yang rusak. Waduk-waduk besar di Jawa--Jatiluhur, Kedungombo, Gajah Mungkur, dan Bengawan Solo--kian kritis. Sekitar 25 persen jaringan irigasi tak berfungsi dan 35 persen rusak parah. Bagaimana mungkin bisa menanam kalau air tidak tersedia? Temuan varietas unggul baru mandek. Sampai kini sebagian besar petani masih bergantung pada varietas IR-64 hasil rekayasa 1986. Padahal tingkat produksi varietas ini sudah meluruh: dari 8 ton menjadi 6 ton gabah per hektare. Tampak jelas, jalan lempang menyejahterakan petani justru terbentang luas di insentif nonharga, bukan beleid harga. Masalahnya, karena hasilnya tidak seketika, penguasa justru menghindari pendekatan ini.

Rabu, 24 Desember 2008

Lia Eden dan Agama Masa Depan

Koran Tempo, 24 Desember 2008

Syaefudin Simon, mantan pengikut Komunitas Eden

Sastrawan Danarto, sewaktu masih aktif di komunitas Lia Eden, pernah bertanya kepada saya. Seandainya sosok yang mengaku Jibril itu bukan Jibril yang sebenarnya, apa yang akan terjadi pada komunitas Kerajaan Eden? "Bubar. Komunitas Lia Eden tidak ada artinya sama sekali!" jawab saya.

Danarto tampaknya perlu mempertanyakan sosok yang mengaku Jibril yang konon "selalu" menyertai Lia Aminudin dan mendominasi seluruh urusan Kerajaan Eden tersebut. Sosok yang mengaku Jibril inilah yang sesungguhnya menjadi "episentrum" yang mengendalikan jemaah Lia Eden sehingga ketika Jibril memberikan instruksi yang aneh-aneh, seperti menyebarkan surat-surat yang berisi wahyu penghapusan semua agama, anggota Komunitas Eden tak bisa berbuat lain kecuali menaatinya tanpa reserve.

Ketaatan buta terhadap Jibril ini bagi Komunitas Eden adalah sebuah keniscayaan, karena Jibril adalah "tangan kanan" Tuhan dan penyampai wahyu Tuhan kepada manusia melalui rasul-rasul-Nya . Itulah sebabnya, bila seseorang melanggar perintah Jibril, sama artinya melanggar perintah Tuhan. Bagi para pengikut agama-agama Semit seperti Islam, Kristen, dan Yahudi--meminjam istilah Karen Amstrong--konsekuensi tersebut bisa dimengerti karena Jibril adalah sosok sentral yang menjadi perantara wahyu dan pembimbing para rasul. Tapi sejauh manakah orisinalitas Jibril yang hadir dalam sosok Lia Eden, itulah yang menjadi pertanyaan para pengikut agama-agama Semit di atas.

Dengan latar belakang inilah--di mana Jibril menjadi episentrum Jamaah Lia Eden--kita bisa memahami sepak terjang Komunitas Eden tersebut. Lia Aminudin, seperti diceritakan dalam ceramah-ceramah, risalah-risalah, dan buku-bukunya yang dikirimkan kepada publik, dinyatakan telah dipilih Tuhan untuk memimpin sebuah era baru bahwa umat manusia akan diperintah langsung oleh Jibril melalui sebuah Kerajaan Tuhan (Kingdom of God). Kehadiran Kingdom of God ini, menurut Lia Eden, merupakan penggenapan wahyu Tuhan dalam kitab-kitab sucinya yang pernah dibawa para rasul (Al-quran, Injil, Taurat, Zabur, Veda, Avesta, Tripitaka, Tao The King, Lun Yu, dan kitab-kitab suci yang lain).

Dalam agama Islam maupun Kristen, misalnya, kehadiran Kerajaan Tuhan ini telah lama dibicarakan orang. Dalam Islam, misalnya, ada kepercayaan bahwa kelak di akhir zaman akan muncul Imam Mahdi dan Isa Al-Masih yang akan memerintah umat manusia dengan keadilan yang sempurna. Dalam agama Kristen, kepercayaan seperti itu juga muncul, yakni Yesus akan menjadi raja dalam Kingdom of God yang akan menegakkan keadilan yang sempurna kepada umat manusia.

Membubarkan agama

Menurut "wahyu" yang turun kepada Lia Eden, kekacauan dunia disebabkan oleh konflik-konflik yang muncul dalam umat beragama. Umat beragama dengan keimanan terhadap tuhannya masing-masing telah menyebabkan bumi penuh pertikaian, peperangan, dan ceceran darah. Karena itu, untuk menciptakan perdamaian di dunia, maka faktor penyebab kekacauan itu--yaitu agama--harus dibubarkan. Dalam konteks inilah, mengapa Lia Eden mengirimkan surat-surat yang berisi deklarasi penghapusan agama-agama di dunia. Dalam kaitan ini, agama Islam dituduh sebagai "biang kerok" dari munculnya kekerasan dan terorisme di dunia saat ini. Karena itu, wahyu tentang penghapusan agama pertama-tama ditujukan kepada agama Islam. Setelah itu, agama-agama lain juga harus dihapuskan karena, bagaimanapun, agama adalah faktor pemicu konflik dan kekerasan di tengah kehidupan manusia.

Jamaah Lia Eden sendiri telah lama diperintahkan keluar dari "agama-agama" formal, seperti Islam, Kristen, Yahudi, Hindu, dan Buddha. Mereka memilih "Bertuhan tanpa agama". Dengan cara demikian, manusia bisa dipersatukan tanpa hambatan perbedaan label keimanan; tanpa hambatan perbedaan label agama yang sering menimbulkan kekacauan dan peperangan.

Bertuhan tanpa agama sebetulnya sudah lama menjadi fenomena keberagamaan modern. Kaum perenialis--yang juga menjadi klaim diri dari Komunitas Eden--telah lama melakukan pendekatan keagamaan seperti itu. Meski demikian, ada perbedaan yang menonjol antara fenomena perenialisme modern dan perenialisme Komunitas Eden.

Kaum perenialis modern merefleksikan keimanannya terhadap Tuhan (yang tak bernama ) dengan memperbesar cinta kemanusiaan (humanisme), menegakkan demokrasi, dan memperjuangkan tegaknya HAM. Kaum perenialis modern adalah orang-orang yang bekerja keras dengan mengedepankan profesionalisme untuk mempertinggi kualitas hidup manusia. Bagi kaum perenialis modern, bekerja untuk mewujudkan cita-cita (tegaknya humanisme, demokrasi, dan HAM) adalah sebuah keniscayaan dalam membentuk dunia baru yang damai dan sejahtera. Tanpa adanya kemakmuran ekonomi, intelektualitas, dan kedewasaan kultural, perenialisme modern tidak akan berkembang. Dengan demikian, demokrasi dan HAM merupakan tujuan utama gerakan perenialisme. Karena itu, jika pun akan lahir agama baru dari rahim perenialisme modern, agama baru itu niscaya akan mengusung demokrasi dan HAM sebagai basis keimanannya. Lebih jauh lagi, seperti ditulis Neale Donald Walsch dalam bukunya yang inspiratif, Conversation with God, agama baru di masa datang haruslah agama yang mengedepankan prinsip-prinsip keimanan untuk menyelamatkan bumi dari kehancuran. Karena itu, basis keimanan agama masa depan adalah kesadaran manusia terhadap pentingnya penegakan demokrasi, HAM, dan perbaikan lingkungan hidup.

Ini berbeda dengan Komunitas Eden. Di satu sisi, mereka memperjuangkan perenialisme--bahkan secara ekstrem mendeklarasikan pembubaran agama demi tegaknya perenialisme--tapi di sisi lain mereka mendeklarasikan kehadiran Kingdom of God, dengan pemimpinnya "Bunda Maharaja Lia Eden" yang setiap kata-katanya harus ditaati tanpa reserve. Dalam Kingdom of God, prinsip-prinsip demokrasi dan HAM justru dienyahkan. Titah Maharaja Lia Eden sebagai "personifikasi Jibril", yang merupakan "tangan kanan" Tuhan, tak bisa diganggu gugat. Mereka, para pengikut Kingdom of God, hanya tahu satu kata: sami'na wa ato'na (kami dengar dan kami taat) apa yang diperintahkan oleh Sang Raja, betapapun perintah itu tidak rasional, tidak demokratis, dan tidak humanis. Itulah anomali perenialisme Komunitas Eden: gagal merespons dan memberikan perspektif agama masa depan. Kegagalan ini terjadi karena perenialisme yang diusung Komunitas Eden melawan arus peradaban manusia saat ini.

Kita tahu, sejarah kemunculan agama-agama baru di dunia selalu memperbaiki kondisi-kondisi agama yang ada sebelumnya dengan fokus memberikan "penghargaan" terhadap manusia yang makin rasional, dewasa, dan mempercayai kedaulatan ilmu pengetahuan. Sebaliknya, apa yang dilakukan Komunitas Eden? Mereka lebih mempercayai ramalan-ramalan masa depan, menghidupkan kultus, dan puncaknya meyakini kedatangan Sang Mesiah yang mempunyai otoritas tunggal dalam menyelamatkan bumi dan mengatur kehidupan manusia. Dan Sang Mesiah itu, menurut Komunitas Eden, kini sudah hadir dalam sosok Lia Aminudin.

Dari perspektif inilah kita bisa memahami pertanyaan Danarto di atas. Siapakah sosok yang mengaku Jibril itu jika dia bertindak anomalis terhadap perkembangan dan arus peradaban manusia modern? Bukankah kehadiran Jibril pada masa-masa lalu selalu tepat merespons perkembangan zaman dengan menghadirkan agama-agama yang membebaskan manusia dari kejumudan dan kultus individu? Jibril, dalam Kingdom of God, sayangnya, justru datang dengan isu-isu yang sebaliknya: mengenyahkan demokrasi dan menghidupkan kultus. Sebuah isu yang tidak akan laku dalam komunitas manusia modern saat ini. *

Natal dan Kesetiakawanan Sosial

Opini Kompas, Rabu, 24 Desember 2008.

Ketika krisis global mulai mendera Amerika Serikat, banyak orang belum menyadari bahwa dampaknya bisa sampai ke pelosok Nusantara.

Tiba-tiba harga karet anjlok sampai tinggal sepertiga, dari Rp 9.000-an menjadi Rp 3.000-an. Harga kelapa sawit turun drastis. Bahkan, ada berita, seorang pemilik kebun sawit bunuh diri gara-gara jatuh miskin.

Dampak itu sungguh luar biasa luas dan kian menyengsarakan rakyat miskin. Pemutusan hubungan kerja dan tindakan merumahkan karyawan tak terhindarkan lagi.

Selain krisis global yang dahsyat menerpa, rakyat masih menderita secara ”kronis” karena banjir, tanah longsor, puting beliung, dan bencana lain. Penderitaan itu diperparah dengan demo-demo anarkis yang merusak fasilitas umum, memblokir jalan, serta aksi kekerasan lain yang bisa mengakibatkan kematian dan luka. Itulah kenyataan sehari-hari yang kita hadapi.

Dalam kondisi yang amat memprihatinkan akibat krisis, umat Kristiani merayakan Natal dan bangsa Indonesia baru saja merayakan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional. Tentu kita tak hanya ikut prihatin, tetapi mencari cara bagaimana mengungkapkan keprihatinan itu untuk membantu sesama yang menderita. Natal memberi inspirasi iman dan ajakan moral untuk berbuat kasih. Damai Natal dan kesetiakawanan sosial perlu diwujudnyatakan saat merayakan Natal.

Damai Natal

Slogan ”Damai itu indah” terdengar merdu, tetapi kerap tak mudah diwujudkan. Perjuangan untuk mencapai kedamaian sudah dimulai sejak awal dunia. Kisah Kain dan Habel (Kej 4:1-16) merefleksikan pembunuhan yang merobek kedamaian. Pertikaian antarpribadi atau kelompok serta perang antarsuku dan bangsa berlangsung dari zaman ke zaman. Pemaksaan kehendak dan kesombongan yang menyebabkan penindasan merupakan percik-percik ancaman hidup damai.

Malah pada masa kekaisaran Romawi muncul slogan Si vis pacem, para bellum (Bila Anda ingin damai, siapkanlah perang). Damai dimengerti sebagai situasi tak adanya perang. Jika semua musuh bisa ditaklukkan, itulah damai. Maka berlomba-lombalah negara menyiapkan tentara dan senjata yang kuat. Akibatnya, usaha damai justru memunculkan ketegangan perlombaan senjata.

Kedatangan Yesus membawa paradigma baru, damai harus didasarkan hukum kasih. Konsep damai yang berwawasan perang diganti tindakan kasih. Si vis pacem, para caritatem: bila Anda menghendaki damai, siapkanlah cinta kasih. Itulah misi utama kedatangan Kristus, warta Natal yang bergaung dari kelahiran bayi lemah di tempat yang amat sederhana.

Dengan kerendahan hati, kelemahlembutan, kesabaran, serta tanpa paksaan dan kesombongan, warta damai disebarluaskan. Untuk menciptakan kedamaian, tak boleh ada pemaksaan kehendak, apalagi tindak kekerasan. Sebaliknya, dengan kasih dan pengorbanan sampai mati, diciptakanlah suasana persahabatan di antara manusia. ”Tiada kasih yang lebih besar daripada kasih seorang yang memberikan nyawanya untuk sahabat-sahabatnya.... Inilah perintah-Ku kepadamu: Kasihilah seorang akan yang lain” (Yoh 15:13.17).

Solidaritas tanpa batas

Kelahiran Yesus memberi penegasan, Allah memilih mengasihi yang hina. Dengan cara-Nya sendiri, inkarnasi Allah dalam diri Yesus menunjukkan belarasa dan solidaritas-Nya atas penderitaan manusia. Bunda Maria yang mendapat tugas melahirkan Yesus menyampaikan kidung pujiannya: ”Allah melimpahkan segala yang baik kepada orang yang lapar...” (Luk 1:53).

Itulah ungkapan solidaritas Allah untuk yang lapar. Bahkan, solidaritas Allah itu tak terbatas pada suatu golongan. Ia membuka sepenuhnya karya keselamatan untuk semua orang. Hal itu sudah dinubuatkan jauh sebelum peristiwa Natal. Melalui Nabi Yesaya disampaikan rencana karya keselamatan-Nya. ”Tetapi Aku akan membuat engkau menjadi terang bagi bangsa-bangsa agar keselamatan yang dari pada-Ku sampai ke ujung bumi” (Yes 49:6).

Solidaritas Allah yang tanpa batas ini pada gilirannya menjadi inspirasi kekuatan moral dan pendorong manusia beriman untuk rela berbagi kepada sesama. Jika setiap orang mengamalkan prinsip solidaritas, bersetiakawan, dan rela berbagi kepada sesama yang menderita, niscaya hidup damai bisa menjadi kenyataan.

Ungkapan solidaritas sosial itu harus nyata dalam tindakan konkret dan dalam perbuatan yang bisa dirasakan oleh yang memerlukannya. Intinya, terungkap dalam Sabda Yesus, ”Sebab saat Aku lapar, kamu memberi Aku makan; saat Aku haus, kamu memberi Aku minum; saat Aku seorang asing, kamu memberi Aku tumpangan; saat Aku telanjang, kamu memberi Aku pakaian; saat Aku sakit, kamu melawat Aku; saat Aku di dalam penjara, kamu mengunjungi Aku” (Mat 25:35-36). Solidaritas sosial dan hidup damai menjadi dua sisi dari satu keping mata uang kehidupan. Dengan perbuatan nyata, solidaritas sosial menjadi awal signifikan untuk mewujudkan damai sejahtera.

Memberantas kemiskinan

Memperjuangkan hidup damai sejahtera perlu diwujudnyatakan dengan memerangi kemiskinan. Jika kemiskinan lenyap, kesejahteraan akan membuahkan damai. Kemiskinan yang menjadi sumber berbagai konflik dan kejahatan merupakan musuh terbesar perdamaian, utamanya saat terjadi krisis global ini (Paus Benedictus XVI, Pesan Hari Perdamaian Sedunia, 1 Januari 2009, terbit 8 Des 2008).

Kesetiakawanan dalam rela berbagi adalah kunci untuk memerangi penderitaan yang ditimbulkan kemiskinan itu. Pesan Natal yang menggema melalui kata-kata malaikat kepada gembala bisa menjadi tumpuan harapan, ”Jangan takut, sebab sebenarnya aku memberitakan kesukaan besar untuk seluruh bangsa. Kemuliaan bagi Allah di tempat yang mahatinggi dan damai sejahtera di bumi di antara manusia yang berkenan kepada-Nya” (Luk 2:10.14).

Semoga semua rakyat dan para pemimpin bangsa dapat mewujudkan damai sejahtera melalui pelbagai tindakan pemberantasan kemiskinan dan kesetiakawanan sosial di antara kita.

Mgr AM Sutrisnaatmaka MSF Sekjen KWI/Uskup Palangka Raya

Ibu Ruswo, Ibu Pawiyatan dan Penghormatan

Keliling Kota, Kompas Jogja
Rabu, 24 Desember 2008

Ibu Ruswo, warga Yudonegaran, pada zaman kemerdekaan mengoordinasi ibu-ibu kampung untuk menyediakan ransum makanan bagi para pejuang dan menjadikan rumahnya sebagai dapur umum. Rumah yang menghadap ke barat terletak di gang sempit paling timur di Jalan Yudonegaran atau Jalan Ibu Ruswo menjadi saksi kegiatan ibu-ibu memasak dan datang perginya para pejuang yang makan dan mengambil ransum makanan untuk pejuang lainnya.

Lewat gang tersebut masih dapat dijumpai tulisan "ROESWO" di tembok rumah yang kini bertingkat, sedangkan rumah sisi selatan masih dibiarkan seperti semula oleh penghuninya.

Dalam buku-buku sejarah tidak banyak informasi yang menjelaskan peran Ibu Ruswo, siapa Ibu Ruswo, dan sejarah keluarganya. Warga setempat mengetahui Ibu Ruswo bersama Ibu Moeridan, orangtua dari Fardian M Noto yang gugur dalam pertempuran di Kotabaru, aktif menggerakkan ibu-ibu di dapur umum.

Yogyakarta bangga memiliki sosok Ibu Ruswo yang tanpa pamrih, welas asih, memikirkan perut para pejuang. Pejabat wali kota lama pernah memiliki rencana membuat prasasti atau tetenger di rumah bekas kediaman Ibu Ruswo. Ide itu belum terwujud karena pergantian pejabat. Beruntung masih ada tulisan Roeswo di bekas tempat tinggalnya sehingga memudahkan memberi penjelasan jika ada yang menanyakan siapa Ibu Ruwo dan kaitannya dengan Jalan Ibu Ruswo.

Di Yogyakarta ada SMA Ibu Pawiyatan yang letaknya di kompleks Tamansiswa. Mencari tahu siapa atau apa Ibu Pawiyatan akan dengan mudah dijelaskan oleh salah seorang pegawai Museum Dewantara Kirti Griya.

Ibu Pawiyatan bukan nama seseorang atau ibu sebagai pasangan dari bapak. Ibu artinya induk dan pawiyatan berarti pengajaran, pendidikan, atau sekolah. Maka Ibu Pawiyatan artinya induk atau pusat pengajaran atau pusat pendidikan.

Ada kata ibu dan beberapa kata yang bermakna serupa terpampang di ruang publik Kota Yogyakarta, masing-masing memiliki arti dan makna yang berbeda. Ibu Ruswo dan Ibu Pawiyatan ada kesamaan dalam cita-cita, yaitu merdeka dari penjajah dan kebodohan walau caranya berbeda.

Namun, berbeda untuk Mbok Berek, Mbok Sabar, Nyonya Suharti, dan masih banyak lagi. Akan tetapi, intinya adalah memberi penghormatan dan penghargaan kepada sosok ibu.

ADY PRATAMA Komunitas Anak Bawang

Selasa, 16 Desember 2008

KUD dan Kelangkaan Pupuk

Surya, Senin, 15 December 2008

Pertanyaannya, mengapa sampai hari ini, pupuk masih saja langka? Jawaban pertama dan riil, KUD ternyata “hanya” diposisikan sebagai penonton. Menjadi kios resmi saja sulit. Apalagi, menjadi distributor pupuk.

MEMBACA tulisan Benni Setiawan 'Benang Kusut Pupuk' (Surya, 2/12/2008), menandakan masalah kelangkaan pupuk masih menyisakan berbagai permasalahan yang kompleks. Butuh solusi yang tepat agar pupuk sebagai kebutuhan pokok petani dapat dipenuhi pada setiap musim tanam.


Pada era 1960-an, petani mengenal pupuk, dalam konteks pupuk organik. Sedang pupuk kimia (seperti yang dikenal sekarang) dikenal dengan mess. Tidak sedikit biaya yang dikeluarkan pemerintah guna memperkenalkan pupuk kimia pada petani saat itu.

Sebetulnya, pemerintah saat itu (era Orba), telah menjalanklan strategi nyata, dengan apa yang disebut “Revolusi Hijau”. Ada ragam pendapat, tapi keragaman itu pada dasarnya, semua mengarah kepada pemberdayaan sektor pertanian, khususnya di negara agraris dan berkembang.

Revolusi Hijau dianggap solusi sekaligus “juru selamat” bagi sektor pertanian, yang bercirikan produktivitas rendah, umur panjang, pertumbuhan rendah dan kesejahteraan petani yang minim. Tanpa Revolusi Hijau, sulit dibayangkan bagaimana produksi pertanian akan mampu memberi makan bagi penduduk yang jumlahnya kian meningkat.

Terlepas dari kelebihan dan kekurangannya, Revolusi Hijau telah mengantarkan negara tercinta ini, menjadi negara yang berswasembada beras pada 1980-an. Menyitir statemen mantan presiden Soeharto saat berpidato di hadapan delegasi PBB di ultah 40 tahun FAO di Roma tahun 1985, mengenai pupuk, disampaikan juga “...disamping memenuhi kebutuhan pembangunan pertanian, pembangunan industri pupuk itu menghemat devisa yang tidak kecil...” (kutipan dari buku “Pak Harto, Pandangan dan Harapannya”).

Dari revolusi hijau, panca usaha, pembentukan KUD sampai pada pembangunan pabrik pupuk, merupakan suatu mindset integral yang tidak boleh begitu saja terlupakan.
Perubahan drastis pabrik pupuk dan Bulog menjadi sarana pemerintah untuk menyejahterakan petani dan menjadi penyalur beras, perlu ditunjukkan pemerintah. Atau apakah negara tercinta ini sudah tidak lagi menjadi negara agraris?

Laut boleh tidak bertepi namun, dalamnya laut masih dapat diukur oleh manusia. Artinya, tidak ada di dunia ini yang bebas tanpa batas. Apalagi, berkaitan dengan kepentingan petani.
Di sini peran pemerintah sangat penting. Khususnya dalam mengembalikan ke pertanian organik. Seperti pemerintah mengenalkan non organik di sawah petani. Sistem seperti revolusi hijau, sebenarnya sudah harus diciptakan pemerintah apapun namanya.

Yang penting, hajat hidup orang banyak, khususnya petani dapat terpenuhi. Dibarengi dengan strategi konstruktif oleh pemerintah

HM Zainal Arifin SE MM
Direktur Utama Puskud Jatim

Kamis, 04 Desember 2008

Terorisme dan Fundamentalisme

SUARA MAHASISWA, Seputar Indonesia, Kamis, 03 December 2008

AKSI teror di Mumbai India seakan menambah bukti bahwa terorisme belum juga mati. Ia akan tetap hidup bersama kepentingan yang mengitarinya. Namun,terorisme selalu diidentikkan dengan gerakan fundamentalis yang menakutkan dan harus dilawan.

Hal ini dikarenakan ia telah banyak mencederai dan bahkan membunuh jiwa yang belum tentu berdosa. Akar masalah fundamentalis ini juga sering diidentikkan dengan ajaran agama Islam.Padahal,sebenarnya menurut Karen Amstrong,fundamentalisme telah ada sejak zaman dahulu seperti dalam Yahudi,Islam,dan Kristen.

Namun,saya yakin ini tak bisa dibenarkan.Ajaran agama adalah ajaran yang luhur dan berbudi pekerti yang tinggi.Ia tidak pernah mengajarkan kekerasan atau bahkan pembunuhan. Ia mengajarkan kerahmatan atau kedamaian di muka bumi ini. Akan tetapi, mengapa fundamentalis cenderung melakukan hal-hal yang di luar jangkauan agama?kalau tidak mau disebut melanggar ajaran agama itu sendiri?

Penulis beranggapan ada beberapa persoalan yang harus dikaji lebih lanjut.Pertama, ada kepentingan di balik peristiwa peledakan bom yang dikaitkan langsung oleh ajaran fundamentalisme agama.Kepentingan ini sengaja menggunakan legitimasi agama agar segala aktivitasnya tidak mudah diketahui atau dilacak oleh orang lain. Kedua, ada pihak-pihak yang menginginkan hancurnya agama di bumi ini.Artinya,ia tidak menginginkan agama dijadikan way of life umat manusia.

Ia akan mengganti ajaran agamadenganajaran- ajaranlainselainagama.Dengandemikian legitimasi kekuasaan agama akan hilang di muka bumi ini. Pada akhirnya, ajaran agama yang fundamental harus tertanam di dalam setiap jiwa manusia yang beragama. Ia adalah roh dan semangat juang untuk mempertahankan agama dan kepercayaannya itu. Peristiwa-peristiwa aksi bom bunuhdiripadadasarnya saratdengankepentinganyangingin menghancurkan tatanan umat dengan legitimasi agama.(*)

Tommy Setiawan
Mahasiswa Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Kamis, 23 Oktober 2008

Gender Mainstreaming Peran Ibu dalam Komunikasi Beradab

PEREMPUAN Suara Merdeka, 22 Oktober 2008

GLOBAL movement yang dilakukan oleh kaum ibu yang saat ini lebih dikenal sebagai kelompok feminis bertujuan merumuskan kembali makna keadilan yang dirasakan tidak relevan lagi baik dalam hal pembagian tugas, fungsi, dan perannya dalam masyarakat. Gender mainstreaming sebagai upaya pengarusutamaan kaum perempuan dalam rangka menempatkan secara tepat posisi seharusnya dimiliki oleh kaum perempuan tanpa mengabaikan aspek peningkatan mutu akademik seorang ibu rumah tangga. Karena, dibutuhkan suatu metode akademik tersendiri dalam hal implementasi penerapan atau menangani permasalahan di dalam rumah tangga.

Walaupun hal ini terkesan sepele, seharusnya pemerintah melihat bahwa segala gejolak dan fenomena sosial dan ekonomi yang terjadi di Indonesia ini sebenarnya berimplikasi pada psikologis seorang ibu rumah tangga yang disebabkan semakin kompleksnya permasalahan yang dihadapi. Melalui pemberdayaan perempuan secara tepat nantinya diharapkan dapat memunculkan tindakan serta perbuatan yang menumbuhkan saling pengertian melalui komunikasi yang beradab. Ini meminjam bahasa Habermas sebagai bonum commune.

Interpretasi peran yang sangat selektif dan sempit telah menimbulkan pengaruh kuat yang membatasi kehidupan kaum perempuan, yang secara tradisi, agama dipersepsikan telah digunakan sebagai alasan untuk menjustifikasi adanya pemingitan kaum perempuan dari proses pendidikan. Pengaruh yang kaku dari para teolog yang konservatif telah memainkan sebuah peran penting dalam mencekik peran pendidikan perempuan selama beberapa dekade dengan cara mempertahankan pendapat bahwa perempuan selayaknya berada dalam ruang lingkup domestik (Jawad, 1983).

Stigma yang kian membudaya (setinggi apa pun jenjang akademis yang ditempuh oleh kaum hawa, bagaimanapun akan ke dapur juga) sudah kian mulai dihancurkan. Anggapan misoginis meligitimasi tindakan pemenjaraan perempuan di dalam rumahnya sendiri untuk menjalani fungsi-fungsi reproduksi yang dipatok di sekitar ”kasur, dapur, sumur”, menggeser penafsiran dengan memasuki penafsiran metamorfosis menjadi stigma negatif ”ibu karier” yang materialistis.

Bukan rahasia umum lagi banyak rumah tangga yang sumber perekonomiannya diupayakan oleh istri. Ini karena penghasilan suami yang minim. Padahal pengeluaran tidak hanya sebatas permasalahan di dapur saja, tetapi biaya sekolah anak, kesehatan keluarga, paguyuban, adanya keinginan dari kaum ibu untuk memiliki barang-barang prestis baik melalui kredit alat rumah tangga sampai barang mewah. Sampai hal tetek-bengek yang sekiranya dirasa tidak penting pun seorang ibu rumah tangga berpikir diperlukan anggaran yang tepat. Terlebih lagi saat ini imbas dari kenaikan harga BBM yang secara otomatis juga mengkatrol kenaikan kebutuhan pokok lainnya. Pada akhirnya yang bisa dilakukan kaum ibu hanya pasrah, mengelus dada, serta mencari alternatif solusi.
Kegagalan pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan berpengaruh besar terhadap kembang-kempisnya napas kaum ibu. Implikasinya mengarah pada permasalahan sosial ekonomi yang kian terpuruk dan secara otomatis survivalitas kaum ibu semakin tidak dapat dikatakan baik.
Perspektif Gender
Munculnya komunitas pekerja perempuan yang familiar dikenal dengan ”perempuan karier”, yang semakin memperluas dunia pengabdiannya. Bukan saja sebagai ibu rumah tangga (peran domestik), melainkan juga di tengah masyarakat dengan berbagai fungsi dan jabatan (peran publik).
Sebagaimana mengutip Protagoras (485-410 M) ”Man is the measure of all things” (laki-laki menjadi ukuran terhadap segala sesuatu). Laki-laki dikonsepsikan sebagai makhluk reproduktif ketika siklus kehidupannya berkisar di antara fungsi organ reproduksi yang dimilikinya. Acuan seperti ini dapat mengakibatkan marginalisasi, subordinasi dan diskriminasi terhadap perempuan.

Lahirnya gerakan feminisme dan disusul dengan merebaknya isu kesetaraan gender di berbagai tempat merupakan reaksi terhadap patriarkalisasi institusi dalam masyarakat.

Mencermati masalah yang muncul di dalam membahas relasi gender yang tidak berkeadilan, maka akar permasalahan dapat digeneralisasi pada budaya ’’patriarki’’ yang intinya adalah penindasan terhadap perempuan. Budaya patriarki yang mempunyai tiga karakteristik, yaitu dominasi laki-laki (male-dominated), identitas laki-laki (male-identifated) dan kepentingan yang berpusat pada laki-laki (male-centered). Akibatnya terjadilah apa yang disebut dengan marginalisasi dan subordinasi terhadap perempuan.

Subordinasi perempuan dan dominasi laki-laki dalam masyarakat menurut Allan G Johnson, sebagaimana dikutip oleh Nasaruddin Umar, terjadi karena laki-laki mempunyai banyak akses kepada kekuasaan.
Untuk memperoleh status, mereka duduk di lembaga-lembaga legislatif, dominan di lembaga hukum dan peradilan, pemilik sumber sumber produksi, menguasai organisasi keagamaan, organisasi profesi, lembagañlembaga pendidikan tinggi dan sebagainya. Sementara lain perempuan di tempatkan pada posisi inferior.
Stereotipe Ibu
Mengutip pemikiran Muri’ah (2004), stereotipe merupakan suatu bentuk penindasan ideologi dan kultural, yakni pemberian label yang memojokkan kaum perempuan. Misalnya stereotipe perempuan sebagai ”ibu rumah tangga ”, bisa merugikan mereka. Tatkala mereka hendak aktif dalam kegiatan yang dianggapnya sebagai bidang kegiatan laki-laki seperti kegiatan politik, pembangunan fisik, dianggap menyalahi dari kodratnya sebagai perempuan.

Perempuan meskipun punya peluang berkiprah di sektor publik, ada harga dan persyaratan yang harus mereka ’’bayar’’ untuk kiprah tersebut. Hal ini karena peran reproduksinya tidak dianggap sebagai peran ekonomi (an economic role). Akibatnya perempuan dianggap the second class karena fungsi reproduksinya mereduksi produktivitasnya serta status dan kedudukannya lemah.

Persoalan tidak akan timbul andai pembagian peran-laki-laki bekerja di luar rumah (public sector) dan perempuan di rumah tangga (domestic sector) tidak dimaknai lain. Realitas di masyarakat menyatakan, alih-alih pembagian kerja itu menjadikan hubungan laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga saling melengkapi dan menghormati, yang muncul malah banyak persoalan ketidakadilan bagi perempuan (gender inequalities).

Bila seorang perempuan hanya menjadi ibu rumah tangga, mungkin itu pilihan pribadi, atau lebih banyak diminta oleh suami, posisi tawar mereka semakin rendah di rumah tangga. Mereka dianggap sebagai beban suami (yang berpenghasilan kurang) karena dianggap tidak memberikan kontribusi apa apa. Karena dianggap beban, maka perempuan harus menerima apa saja perlakuan dari sang suami karena suami telah menanggung hidupnya.

Laporan Kantor Menteri Pemberdayaan Perempuan tahun 2000 menyebutkan 11,4% perempuan (24 juta orang dari 217 juta populasi penduduk Indonesia) mengaku pernah mengalami kekerasan di rumah tangga, tempat yang selama ini dianggap paling aman buat perempuan. (Nurul Maghfiroh, alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta -80)

Sabtu, 07 Juni 2008

Kebangsaan dan Keagamaan Seharusnya Bagaimana?

SUARA PEMBARUAN, 6 Juni 2008

Josef Purnama Widyatmadja

eristiwa Monas 1 Juni 2008 makin memperburuk hubungan antara kelompok kebangsaan dan keagamaan di Indonesia. Peristiwa itu tidak saja diliput oleh media nasional, tapi juga media internasional. Citra Indone-sia sebagai bangsa yang berbudaya dan citra pengikut agama yang santun tercoreng karena peristiwa kekerasan seperti itu.

Dikotomi kelompok nasionalis (kebangsaan) dan kelompok keagamaan masih saja berlanjut setelah Indonesia merdeka selama 63 tahun.

Dalam memperjuangkan negara merdeka yang bebas dari penjajahan baik kelompok keagamaan maupun kebangsaan bisa bekerja sama dengan mengacu pada Pancasila sebagai alat pemersatu. Masihkah Pancasila bisa mempersatukan aliansi keagamaan dan front kebangsaan dalam memperjuangkan Indonesia yang bebas dari kemiskinan serta kolonialisme baru dalam era globalisasi?

Penjajahan bentuk baru baik dalam budaya, tatanan ekonomi maupun politik sudah mencengkeram kedaulatan negara berkembang, termasuk Indonesia.

Yang terjadi, globalisasi bukannya mempersatukan aliansi keagamaan dan front kebangsaan untuk menghadapi musuh bersama, yaitu kemiskinan dan ketertinggalan dari negara lain, tapi malah memecah-belahnya.

Sesama anak bangsa dan sesama umat Allah telah dijadikan musuh dan sasaran kebencian dan kekerasan. Bangsa Indonesia sudah lupa bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan rahmat Allah, bukan jasa dari satu kelompok aliansi maupun front.


Dikotomi Keliru

Indonesia lahir atas jerih payah dan cucuran darah dari semua anak bangsa dan umat beragama. Para pejuang yang sudah mendahului kita terdiri dari berbagai kelompok, baik kelompok yang menamakan diri kebangsaan maupun yang memakai semangat keagamaan. Dikotomi kebangsaan dan keagamaan sebenarnya tidak perlu terjadi kalau semua pihak mau mengutamakan kepentingan Indonesia, bukan golongan sendiri.

Apakah mereka yang menamakan diri front kebangsaan tidak memiliki rasa keagamaan? Belum tentu. Memangnya semangat keagamaan hanya monopoli orang yang memakai atribut keagamaan dan melakukan kekerasan atas nama kesucian agama? Sebaliknya, apakah mereka yang menamakan dirinya aliansi keagamaan tidak memiliki semangat kebangsaan? Belum tentu. Memangnya semangat kebangsaan hanya mono- poli orang yang berdiam diri atas hilangnya kedaulatan ekonomi dan politik bangsa Indonesia?

Isu pokok yang penting, seperti kedaulatan ekonomi dan politik di era globalisasi, seharusnya bisa menjadi perekat kerja sama antara aliansi keagamaan dan front kebangsaan saat ini. Kedaulatan Indonesia atas Freeport, Blok Cepu, Indosat, Krakatau Steel, NAMRU 2, dan dominasi IMF/Bank Dunia telah tergeser dari perhatian media sejak mencuatnya insiden Monas Jakarta.

Aliansi keagamaan perlu menunjukkan sikap yang santun dan menghindari pemakaian kekerasan terhadap pihak lain yang berbeda pendapat dan keyakinan. Sedangkan front kebangsaan perlu lebih membuktikan bahwa frontnya memang bermaksud untuk membela kedaulatan Indonesia dalam bidang ekonomi, politik, dan budaya di era globalisasi.


Perlu Waspada

Baik front kebangsaan maupun aliansi keagamaan perlu waspada agar tidak terjebak pada skenario/kekuatan asing yang bermaksud untuk memecah-belah bangsa Indonesia. Yang diuntungkan oleh pertentangan aliansi keagamaan dan front kebangsaan bukan kedua kelompok itu ataupun rakyat Indonesia yang sedang mengalami krisis multidimensi. Yang paling diuntungkan dari dikotomi kebangsaan dan keagamaan adalah kekuatan global yang tak ingin Indonesia mengalami kebangkitan.

Mana mungkin Indonesia bisa bangkit, seperti India dan Tiongkok, kalau masih ada dikotomi kebangsaan dan keagamaan? Jangan-jangan EHM (economic hit man) ikut berperan dalam kubu kebangsaan ataupun keagamaan. Pengalaman menunjukkan bahwa pemimpin bangsa kita mudah dibeli dengan semangkok kacang merah oleh EHM dengan menjual kedaulatan bangsa dan melangar norma keagamaan.

Semangat keagamaan dari aliansi keagamaan perlu dibuktikan melalui tindakan yang santun dan tidak meresahkan masyarakat. Melakukan kekerasan bukan merupakan amal agama, tapi mencederai kesucian agama. Sebaliknya front kebangsaan perlu menunjukkan sikap patriotiknya dengan berkiprah menjaga kedaulatan Indonesia dari cengkeraman kolonialisme bentuk baru.

Menolak uang suap dan menyalahgunakan kekuasaan merupakan amanah bagi kelompok kebangsaan maupun keagamaan. Waktu belum terlambat bagi semua pihak untuk mengutamakan kepentingan Indonesia dan menyingkirkan kepentingan aliansi dan front apa lagi kepentingan asing.

Penulis adalah pengamat masalah nasional

Seks dan Kekuasaan

Opini
Jakarta, Jurnal Nasional| Sabtu, 07 Jun 2008

UANG, seks, dan kekuasaan merupakan tiga komoditi yang paling menarik bagi manusia sepanjang sejarah kehidupan. Hampir tidak ada rekaman sejarah yang absen menonjolkan ketiga komoditi ini sebagai tema yang kontroversial. Masalah-masalah ini tampak terjalin tanpa dapat dipisahkan. Demikian Richard J. Foster (1995) mengatakan dalam bukunya Sex and Power.

Uang menunjukkan diri sebagai kekuasaan. Seks digunakan untuk memperoleh uang maupun kekuasaan. Selain itu, kekuasaan sering digunakan untuk memanipulasi kekayaan; dan kekayaan digunakan sama seringnya untuk membeli kekuasaan. Dan demikian seterusnya.

Keberanarannya, kata Richard, sesungguhnya tidak mungkin atau bahkan tidak menarik untuk menguraikan semua hubungan yang pelik antara uang, seks, dan kekuasaan.

Politik dan seks menjadi tema pemberitaan media massa akhir-akhir ini. Anggota Fraksi Demokrasi Perjuangan Indonesia (FDIP) Max Moien disorot publik ketika foto mesra dengan seorang gadis belia nan cantik terpampang di beberapa koran media massa. Skandal seks Max seakan mengukuhkan pameo lama bahwa seks sangat lekat dengan kekuasaan, ibarat semut berjumpa gula.

Setelah foto itu terungkap, karier Max mulai terancam. Desi Firdiyanti, mantan sekretaris pribadinya mengaku telah dilecehkan secara seksual. Bahkan, Desi mengatakan kepada wartawan, masa depannya hancur gara-gara Max Moein.

Kesialan yang menimpa Max juga menimpa anggota Fraksi Golkar Yahya Zaini November 2006 silam. Rekaman video mesum Yahya dengan Maria Eva tersebar di situs internet di Indonesia, bahkan hingga ke seluruh dunia. Walhasil, Yahya mengundurkan diri dari anggota DPR sebelum dicopot oleh fraksinya. Kariernya pun hancur. Hal yang sama juga terjadi pada Gubernur New York Eliot Spitzer, Maret 2008, yang ketahuan meniduri seorang pelacur elite. Taruhannya besar, dia harus mengundurkan diri sebagai Gubernur New York.

Setelah berita menghebohkan itu menyebar, Max nampak terdesak. Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Demikianlah gambaran politikus PDIP itu saat ini. Badan Kehormatan (BK) bertindak sigap. Minggu lalu (30/5), BK memanggil Max untuk mengklarifikasi kasus pelecehan seksual terhadap Desi. Kasus kemudian berkembang, BK juga telah meminta informasi terhadap Desi, sang korban, Kamis lalu (5/6). Selain itu, mantan Ketua Komisi IX ini juga dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus aliran dana BI ke DPR.

Kini hanya tinggal menunggu waktu. Nasib Max akan ditentukan dalam bulan ini; dipecat atau mengundurkan diri. Nampaknya tak ada yang dapat meringankannya, tak ada satu pun koleganya yang mendukung. Lagi-lagi karena aib. Para kolega Max pun tampaknya berhitung, Max tak terselamatkan. Skandal seks bagi pejabat publik memang isu sensitif di seluruh dunia. Dan, tak ada alasan untuk mendukungnya karena akan berhadapan dengan moralitas sosial.

Dari Yahya Zaini sampai Max Moein, cerita dimulai dan diakhiri dengan satu kata. Mundur. Sebab bagaimana publik akan mempercayakan aspirasinya bila yang diwakili bermasalah, terutama moralitasnya. Untuk itu, belajarlah wahai para dewan!!

Jumat, 06 Juni 2008

Republika, Jumat, 06 Juni 2008

Nur Faizin Muhith
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, dan Calon Mufti di Darul Ifta’ Mesir.

Demonstrasi adalah pernyataan protes yang dikemukakan secara massal (KBBI 1997), baik protes itu ditujukan kepada seseorang maupun kelompok atau pemerintahan. Dia juga biasa disebut dengan istilah unjuk rasa. Ensiklopedi Britannic online memberikan definisi demonstrasi dengan a public display of group feelings toward a person or cause. (tahun 2008).

Di seluruh dunia, termasuk juga di Indonesia, demonstrasi seakan menjadi sebuah cara bagi orang-orang lemah yang terbungkam untuk menyuarakan inspirasi kepada pihak yang kuat. Secara khusus di Indonesia semenjak demo akbar yang digelar mahasiswa menurunkan Presiden Soeharto pada 1998 lalu, demonstrasi selalu menjadi kejadian yang menghiasi berita-berita harian masyarakat Indonesia.

Dalam bahasa Arabnya demonstrasi diterjemahkan dengan muzhaharat (demonstrasi) dan juga masirah (long-march). Dua kata yang hampir mirip tetapi dalam pandangan Islam memiliki muatan hukum yang tidak sama. Jika yang pertama sering mendekati pada hukum haram (hurmah), yang kedua seakan sangat jelas diperbolehkan (ibahah).

Jika kembali pada Alquran, dua kata tersebut dengan arti sebagaimana definisinya di atas tidak dapat kita temukan meskipun kata muzharat dan masirah dengan definisi lain dapat dijumpai. Begitu juga di dalam hadis-hadis Rasulullah SAW. Ini menunjukkan bahwa demonstrasi adalah sebuah fenomena baru yang muncul dikarenakan kebebasan berpendapat yang sering terbungkam, tidak terdengar, atau mungkin sengaja tidak didengarkan.

Dalam sejarah Rasulullah SAW dan kepemimpinannya selama di Makkah dan Madinah, kita belum pernah membaca kejadian demonstrasi yang menuntut Rasulullah atas hak atau kebijakannya karena beliau memang seorang Rasul dan pemimpin yang telinganya sepenuhnya diberikan untuk mendengarkan umatnya yang terpimpin.

Sungguh beliau dalam hal ini adalah contoh bagi para pemimpin. Namun, sebaliknya, ada beberapa kejadian yang dilakukan oleh Rasulullah beserta para sahabatnya yang mirip dengan demonstrasi yang sekarang menjadi berita suguhan sehari-hari di media-massa. Kejadian-kejadian itu antara lain pertama tatkala umat Islam di Makkah sedang berkumpul di rumah Al-Arqam, Umar bin Khaththab yang masih kafir tiba-tiba datang dan meminta izin masuk. Lalu, Rasulullah menemuinya menyatakan masuk Islam. Spontan terdengar takbir seluruh penghuni rumah.

Umar kemudian bertanya. Bukankah kita berada di atas kebenaran ya Rasulullah? Lalu kenapa dakwah masih secara sembunyi-sembunyi? Saat itulah semua sahabat berkumpul dan membentuk dua barisan, satu dipimpin Umar bin Khaththab dan satu lagi dipimpin Hamzah bin Abdul Muththalib. Mereka kemudian berjalan rapi menuju Kabah di Masjidil Haram dan orang-orang kafir Quraisy menyaksikannya. (Imam As-Suyuthi: kitab Tarikh Al-Khulafa` halaman: 114 ).

Kejadian ini dalam terminologi di atas adalah masirah atau long-march yang jelas diperbolehkan. Atau bahkan dianjurkan jika dalam kondisi tertekan sementara kita dalam posisi lemah seperti kondisi umat Islam saat pertama kali dakwah di Makkah yang ditekan oleh kaum kafir Quraisy di Makkah.

Kedua, ketika turun perintah dari Allah SWT kepada Rasulullah untuk berdakwah secara terang-terangan (QS Asy-Syu’ara: 214) beliau kemudian memanggil seluruh kerabatnya dan kabilah-kabilah di Makkah untuk berkumpul di bukit Shafa. Setelah berkumpul, beliau kemudian berorasi tentang agama yang dibawanya secara argumentatif dan logis. (kitab Tafsir Ibn Katsir, vol: 3, halaman: 350)

Meskipun ini dilakukan Rasulullah sendiri, tetapi orasi tentang Islam dan dakwahnya dengan mengumpulkan penduduk Makkah ketika itu mirip dengan demonstrasi yang terjadi sekarang. Yang jelas Rasulullah ingin menyuarakan suara Allah yang selama ini ditekan dan disembunyikan.

Ketiga, pada waktu umrah qadha tahun tujuh Hijriyyah, Rasulullah datang bersama sahabat Muhajirin dan Anshar ke Makkah untuk melakukan umrah yang sempat dilarang kafir Makkah di tahun sebelumnya. Dalam umrah ini, Rasulullah memerintahkan kepada umat Islam agar terlihat gagah dan kuat untuk menepis anggapan kafir Makkah bahwa umat Islam di Madinah menjadi lemah karena penyakitan. (kitab Uyûn Al-Atsar, vol: 2, halaman: 185)

Dalam kejadian-kejadian di atas, sama sekali tidak pernah kita jumpai perbuatan pengrusakan atau perbuatan-perbuatan anarkis yang sudah layaknya sering dilakukan oleh para demonstran saat ini. Lebih-lebih ketika keinginannya tidak dapat dipenuhi atau aspirasinya tidak disetujui.

Kesalahan demonstrasi
Sebagaimana disinggung di atas, mudzaharat adalah demonstrasi yang dilarang dan masirah adalah demonstrasi yang diperbolehkan atau dianjurkan. Yang membedakan keduanya adalah tindakan-tindakan para demonstran ketika menyampaikan suara dan juga bentuk tuntutan atau protes itu sendiri.

Ada beberapa kesalahan yang seharusnya tidak dilakukan dalam demonstrasi, antara lain pertama mendahului suara Tuhan. Artinya, demo dilakukan untuk menentang suara yang sudah jelas-jelas menjadi perintah Tuhan di muka bumi. Dalam hal inilah Allah SWT berfirman: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului (suara) Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS Al-Hujurat: 1).

Menyuarakan protes menentang perintah Allah dan Rasul-Nya adalah mendahului suara-Nya yang dilarang dalam ayat tersebut. Kedua, over-acting dalam berorasi mengungkapkan protes sehingga terkesan berlebih-lebihan. Di dalam Alquran Allah telah mengingatkan agar tidak terlalu mengeraskan suaranya berlebih-lebihan. Firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengeraskan suaramu melebihi suara Nabi. (QS Al-Hujurat: 2). Berlebihan pada umumnya memang dilarang dalam Islam.

Ketiga, provokasi yang hanya bertujuan meluapkan emosi tanpa dibarengi dengan saran untuk selalu tertib dan bergerak sesuai kesepakatan. Provokasi seperti itulah yang disebut sebagai hasutan. Hasutan dilarang dalam Islam. Seharusnya provokasi dibarengi dengan penekanan kesabaran pada diri para demonstran sehingga demonstrasi bisa hidup dan berjalan dengan aman.

Keempat, desolasi yang merugikan baik terhadap pihak bersangkutan yang didemo maupun yang tidak bersangkutan. Larangan ini ditegaskan Allah dalam berbagai ayat Alquran, di antaranya firman-Nya: Sesungguhnya Allah tidak menyukai (membenci) orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS Al-Qashash: 77).

Kelima, melakukan penyiksaan diri sendiri, seperti aksi mogok makan sehingga beberapa mereka harus dilarikan ke rumah sakit. Penyiksaan terhadap diri sendiri dilarang dalam Islam, apalagi jika sampai membahayakan nyawa. Allah menegaskan: Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan. (QS Al-Baqarah: 195).

Ikhtisar:
- Islam membolehkan demonstrasi sepanjang tak keluar dari koridor Alquran dan Hadis.
- Menyampaikan aspirasi yang merugikan diri sendiri dan orang lain jelas haram.

Minggu, 02 Desember 2007

Pendidikan Ramah Lingkungan

Pendidikan Ramah Lingkungan
Oleh Benni Setiawan*)

Isu pelastarian lingkungan hidup kembali menghiasi halaman depan surat kabar cetak maupun elektronik. Hal ini dikarenakan, Indonesia menduduki posisi ketiga, setelah Amerika Serikat dan China di dalam penyumbang emisi gas rumah kaca. Sekitar 85 persen emisi tahunan gas rumah kaca disumbangkan oleh sektor kehutanan, terutama akibat penebangan liar, pembersihan lahan, konversi hutan menjadi lahan pertanian atau perkebunan, dan kebakaran hutan. Bahkan menurut, World Resources Institute 2005, Indonesia berada di urutan teratas penghasil emisi dari kegiatan konversi penggunaan lahan.
Walaupun demikian Indonesia juga diharapkan oleh penduduk dunia lainnya untuk tetap mempertahankan hutan yang tinggal sedikit demi kelangsungan hidup bersama. Indonesia mendapat amanah dunia untuk menjadi pelestari hutan sebagai penyeimbangan kehidupan atau makrokosmos bumi. Lebih dari itu, dengan tetap asrinya hutan Indonesia, dunia akan dapat “terbebas” dari petaka pemanasan global.
Negara utara sekarang ini menekan Indonesia untuk mempertahankan hutan tropisnya agar efek atau radiasi matahari dapat dipantulkan lagi ke angkasa. Walaupun mereka telah terlebih dahulu merusak dan membabat hutannya demi memuaskan hajatan besar industrialisasi.
Terlepas dari agenda tersebut, sudah saatnya bangsa ini bangga dengan amanah yang diberikan. Bangsa Indonesia masih dipercaya dunia untuk menyelamatkan ekosistem bumi yang sudah terancam. Pertanyaan yang muncul kemudian, bagaimana bangsa Indonesia dapat mengemban amanah kemanusiaan ini dengan baik? Bagaimana pendidikan berperan di dalamnya?

Amanah kemanusiaan
Menyelamatkan hutan dan lingkungan alam dari kerusakan merupakan amanah kemanusiaan. Hal ini dikarenakan, manusia dan makhluk hidup lainnya mendiami bumi sebagai tempat tinggal, mempertahankan hidup dan beranak pinak. Jika bumi rusak maka makhluk bumi pun juga akan punah. Maka dari itu, memelihara bumi agar tetap lestari dan menjadi tempat yang nyaman untuk makhluk bumi adalah sebuah bukti cinta kasih terhadap sesama.
Misi mulia inilah yang wajib diemban oleh manusia sebagai makhluk bumi yang dibekali akal oleh Tuhan. Manusia sebagai makhluk berakal harus mampu mendayagunakan kemampuan yang dimiliki untuk mempertahankan kelangsungan hidup ekosistem bumi. Dengan demikian, manusia dapat disebut sebagai khalifah (pemimpin) di muka bumi.
Jika seorang pemimpin telah dengan sengaja merusak bumi sehingga tidak teraturnya makrokosmos bumi maka predikat sebagai pemimpi sudah saatnya ditinjau ulang. Apalagi merusak tatanan bumi dengan sengaja dan untuk menumpuk kekayaan disertai rasa tamak dan rakus.
Ketamakan dan kerakusan bukanlah sifat seorang pemimpin. Sifat ini lebih tepat disandang oleh makhluk bumi yang tidak disertai (diberi) pikiran dan akal sehat.
Manusia sebagai satu-satunya makhluk yang dibekali dengan pikiran dan akal sehat sudah saatnya bangkit dan melepaskan diri dari belenggu ketamakan dan kerakusan. Manusia sudah saatnya memikirkan bagaimana menyematkan bumi dari kerusakan. Kerusakan bumi pada dasarnya awal dari kepunahan manusia.
Maka penting kiranya manusia mulai memikirkan formula yang tepat untuk menyelamatkan bumi dari kepunahan. Salah satunya dengan mengagendakan pendidikan ramah lingkungan.

Pendidikan ramah lingkungan
Pendidikan ramah lingkungan adalah usaha nyata manusia yang teratur dan terencana dalam menyelamatkan lingkungan hidup sebagai tempat bermukim, mempertahankan hidup, dan meneruskan keturunan.
Pendidikan ramah lingkungan pada dasarnya lebih pada sebuah konsep hidup yang sinergis antara manusia dengan alam. Manusia tidak dapat hidup tanpa alam. Dan alam juga tidak berarti tanpa adanya campur tangan manusia dalam mengolahnya.
Dengan demikian, pendidikan ramah lingkungan harus mampu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Yaitu dengan mengajarkan bahwa pertama, manusia tidak dapat hidup tanpa alam. Dengan penyadaran ini diharapkan dalam mengolah sumber daya alam, manusia tidak bersifat frointer (perusak). Manusia diharapkan mampu mengolah sumber daya alam tanpa harus merusaknya. Hal ini dikarenakan, sumber daya alam terbatas, sumber daya alam tidak dapat diperbarui dan manusia adalah bagian dari alam (Daniel D. Chiras: 1985).
Kedua, dalam pendidikan formal, peserta didik diajarkan bagaimana menghargai keseimbangan makrokosmos bumi. Yaitu, dengan mengintegrasikan setiap pelajaran dengan misi pelestarian lingkungan. Misalnya dalam pelajaran matematika. Jika dalam pembahasan himpunan biasanya dipakai contoh-contoh yang tidak ada relevansinya dengan lingkungan, misalnya 3 kelereng + 5 kelereng = 8 kelereng. Dengan pendekatan integratif menjadi, 3 gajah + 5 gajah = 8 gajah. Mengapa gajah? Karena gajah adalah satwa yang dilindungi. Jadi melalui sistem ini dimasukkanlah aspek lingkungan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada. Sebagaimana yang telah diajarkan oleh Prof. Koenadi Hardjosumantri.
Ketiga, aksi nyata manusia untuk tidak merusak ekosistem bumi. Misalnya dengan mengolah sampah organik dan non organik sehingga tidak merusak ekosistem tanah. Dengan demikian, tanah tidak tercemar dan rusak akibat ulah manusia.
Pendidikan ramah lingkungan pada dasarnya adalah implementasinya nyata dari pendidikan etika lingkungan. Pendidikan ramah lingkungan lebih menekankan pada konsepsi filsafat pendidikan yang dimulai dari pemahaman realitas diri dan lingkungan. Sehingga apa yang dilakukan oleh manusia tidak serta merta untuk sekadar menumpuk kekayaan melainkan mampu menjaga keseimbangan ekosistem alam. Hal ini dikarenakan, alam dan manusia adalah entitas yang tidak dapat pisahkan.

Peran Liberatif Agama Memberantas Kemiskinan

Peran Liberatif Agama Memberantas Kemiskinan
Oleh: Benni Setiawan*)

Kemiskinan selalu saja menjadi tema sentral persoalan yang dihadapi negara dunia ketiga. Kemiskinan seakan menjadi hantu bagi masyarakat. Bahkan kemiskinan telah menjadi komuditas politik untuk menaikkan daya tawar (bargaining) sebuah pemerintahan. Pemerintah akan merasa bangga dan merasa berhasil “menyejahterakan” rakyat dengan indikator turunnya angka kemiskinan dan pengangguran. Maka tidak aneh jika angka kemiskinan selalu saja menimbulkan pro dan kontra.
Kriteria rumah tangga miskin, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) adalah: Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m² per orang; Jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah/bamboo/kayu murahan; Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester; Tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama dengan rumah tangga lain; Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik; Sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan; Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah; Hanya mengkonsumsi daging/susu/ayam satu kali seumur seminggu; Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun; Hanya sanggup maka sebanyak satu/dua kali dalam sehari; Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik; Sumber penghasilan kepada rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 0,5 ha. Buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, atau pekerjaan lainnyadengan pendapatan di bawah Rp. 600.000 per bulan; Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah/tidak tamat SD/hanya SD; Tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai Rp. 500.000, seperti: sepeda motor (kredit/non kredit), emas, terna, kapal motor, atau barang modal lainnya.
Dengan kriteria yang rigit tersebut maka perlu disangsikan jika penduduk miskin Indonesia berkurang dari 39,30 juta pada tahun 2006 menjadi 37,17 juta pada tahun 2007. Artinya terjadi pengurangan 2,13 juta penduduk miskin atau satu persen dari total penduduk Indonesia selama satu tahun. Sedangkan angka pengangguran menurut BPS turun 384.000 orang, dari 10,93 juta orang pada Agustus 2006 menjadi 10,55 juta orang pada Februari 2007.
Maka yang lebih tepat adalah perkiraan Bank Dunia dengan kriteria penghasilan 2 dolar per hari yaitu jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 124 juta orang atau separo lebih dari jumlah penduduk Indonesia (220 juta).
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana agama sebagai way of life (sistem hidup) dapat menyelesaikan persoalan tersebut kemiskinan ini?
Menurut pendekatan konservatif, kemiskinan sebagai gejala nasib. Pendekatan budaya menyatakan kemiskinan sebagai warisan dan mentalitas seseorang. Sedangkan menurut pendekatan structural, kemiskinan sebagai produk struktur yang timpang (tidak adil), yang diciptakan oleh sistem sosial, ekonomi, dan politik.
Menurut Haedar Nashir, dalam perspektif agama (Islam), kemiskinan merupakan kondisi "kedhu'afaan", yakni "dha'if" atau lemah secara ekonomi dan "mustadh'af" atau tertindas secara politik. Sehingga kemiskinan termasuk keadaan lemah secara sosial-ekonomi dan politik sekaligus. Gejala "dhaif" (lemah, jamak: dhu'afa) selalu terkait dengan "mustadh'af (tertindas), yang terkait dengan proses "istidh'af" (proses yang menciptakan kedhu'afaan) dan kekuatan "mustadh'if” (pelaku yang memperlemah atau menindas orang lain).
Jadi kemiskinan berkaitan erat dengan sistem tata pemerintahan yang berwujud ekonomi, sosial dan politik. Bagaimana peran agama dalam membebaskan manusia dari belenggu kemiskinan?
Agama sebagai sebuah sistem nilai tentunya mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan persoalan ini. Hal ini dikarenakan, agama tidak hanya yang berhubungan ibadah ritual saja, melainkan hubungan antar sesama manusia dan lingkungan.
Islam misalnya. Islam mengajarkan kepada umat manusia untuk peduli kepada kaum miskin. Ancaman bagi orang yang tidak peduli dengan kaum miskin adalah termasuk orang yang mendustakan agama. Hal ini tampak jelas dalam al-Qur'an Surat al-Maun (107) 1-3 yang artinya " Tahukah kamu orang-orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin".
Bagaimana mengimplementasikan ayat tersebut? Konsepsi zakat misalnya. Perubahan paradigma bahwa membayar zakat hanya sebesar 2,5 kg per tahun dan 2,5 persen untuk zakat mal (zakat harta) sudah saatnya diubah. Orang dengan penghasilan di atas rata-rata atau di atas kriteria BPS di atas harus mengeluarkan zakat lebih. 2,5 kg dan 2,5 persen hanya berlaku untuk masyarakat dengan kriteria miskin dan tidak berlaku bagi masyarakat kaya atau berpenghasilan lebih.
Model penyaluran dengan sistem bagi rata pun perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat. Maka, model penyaluran harus melihat skala prioritas. Yaitu, beberapa orang miskin dibantu dan dibina dengan pendapatan zakat tersebut hingga mereka dapat mandiri. Program ini akan terasa manfaatnya jika dibandingkan dengan sistem bagi rata. Orang miskin akan terbantu dan mandiri.
Gereja Katholik Roma pun mempunyai cara yang dapat dikatakan jenius dalam memberantas kemiskinan. Program ini disebut dengan "puasa pembangunan". Artinya, jika tahun ini disepakati umat Katholik tidak makan bawang, maka dalam 40 hari mereka tidak memakan dan menggunakan bawang. Dana hasil pengeluaran bawang dalam 40 hari dimasukkan dalam kantong atau kaleng kecil kemudian dikumpulkan kepada Wali Geraja atau yayasan kesejahteraan umat.
Setiap agama tentunya mempunyai kekhasan dan mampu untuk berbuat yang demikian. Ketika agama telah menjadi sebuah sistem dan mampu menjawab tantangan zaman tentunya agama tidak akan terpinggirkan. Artinya, tesis Ernest Gellner (1994) yang menyatakan bahwa agama akan terpinggirkan dalam masyarakat industrialisasi dan globalisasi, tidak terbukti.
Sudah saatnya agama bangkit dan melakukan perubahan dalam sistem sosialnya. Artinya, proses keberagamaan yang selama ini hanya berkutat pada persoalan furu'iyah sudah saatnya diubah. Agama harus dapat menjawab berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat, seperti kemiskinan.
Kemiskinan adalah persoalan yang wajib diselesaikan oleh semua kalangan termasuk di dalamnya agama. Hal ini dikarenakan agama adalah sistem nilai di dalam masyarakat yang melekat dan selalu hidup di tengah perkembangan zaman. Ketika agama tidak lagi menyentuh persoalan-persoalan yang demikian, maka, ia akan ditinggalkan oleh pemeluknya.

Senin, 19 November 2007

Rekonsiliasi Corak Pemikiran Muhammadiyah

Rekonsiliasi Corak Pemikiran Muhammadiyah
Oleh Benni Setiawan*)

Perkembangan pemikiran Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid pada awal dekade ini mengamali kemajuan yang cukup signifikan. Hal ini tampak sejak kepemimpinan KH Azhar Basyir, Amien Rais hingga Ahmad Syafi'i Maarif. Kemajuan ini ditandai oleh banyaknya generasi yang digawangi kaum muda, seperti Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM), Pusat Studi Agama dan Peradaban (PSAP), al-Maun Institute, Ma'arif Institute dan sebagainya.
Kemunculan beberapa organisasi dan lembaga tersebut di atas dilatarbelakangi oleh kegelisahan kaum muda Muhammadiyah sebagai generasi penerus bangsa dan persyarikan. Dimana kaum muda dituntut untuk lebih berani menyuarakan aspirasi dan kepentingan rakyat demi perubahan dan pemihakan.
Lebih lanjut, adanya keterbatasan wadah dalam menyalurkan berbagai potensi mendorong generasi muda untuk berubah. Mengubah citra yang selama ini terkesan "manja" menjadi generasi yang mandiri dan siap berperan dalam banyak hal.
Corak pemikiran dan perkembangan yang dibawa oleh kaum muda tentunya akan berbeda dengan pemikiran golongan tua. Gesekan antar-generasi dan perbedaan cara pandang seharusnya menjadi energi bagi Muhammadiyah untuk selalu eksis di tengah masyarakat yang plural. Perbedaaan cara pandang yang diejawantahkan dalam membangun kemadirian kader Muhammadiyah ini yang akan diangkat dalam tulisan ini.

Corak pemikiran golongan tua
Corak pemikiran golongan tua sering disebut dengan kata fundamentalisme. Artinya, ketika mereka mencoba menafsirkan teks yang terdapat di dalam al-Qur'an dan Hadis lebih mengedepankan metode penafsiran yang tekstual (saklek,), sehingga terkesan kaku dan kurang sesuai dengan perkembangan zaman.
Produk pemikiran yang dihasilkan dalam ranah gerakan tajdid akan terasa literer atau terpaku pada teks suci. Teks suci adalah sebagai peganggan utama yang kebenarannya mutlak sehingga dianggap sebagai satu-satunya jalan keluar untuk memecahkan segala permasalahan yang timbul. Keterpakuan kepada teks ini seharusnya diimbangi dengan konstektualisasi produk pemikiran.
Teks suci harus mulai diinterpretasikan agar mendapat sebuah produk pemikiran baru yang dapat menjawab permasalahan yang timbul. Teks suci harus berani dikontekstualisasikan dengan keadaan sekarang dengan mempertimbangkan pluralitas keberagamaan dan maslahat bagi umat. Ketika hal ini tidak dilakukan maka, akan terjadi semacam pemisahan yang cukup tajam antara produk pemikiran yang dihasilkan oleh kaum tua dan muda.

Corak pemikiran kaum muda
Kaum muda Muhammadiyah yang sudah menampakkan geliat dalam kancah pemikiran mungkin boleh berbangga diri dengan prestasi yang telah dihasilkannya. Akan tetapi, beberapa catatan penting yang harus selalu dicamkan oleh generasi muda adalah kesinambungan pemikiran antara produk Barat dan produk Islam. Artinya, generasi muda harus pandai untuk mengkombinasikan antara keduannya.
Dengan kata lain generasi muda juga harus memulai mengkaji hal-hal yang sebenarnya telah tersirat maupun tersurat dalam teks suci. Yaitu dengan upaya perbandingan antara produk pemikiran pribadi dengan ulama terdahulu maupun kontemporer dalam membedah kandungan teks al-Qur'an. Generasi muda jangan hanya mengadopsi pemikiran Barat tanpa memahami substansi teks al-Qur'an. Hal ini bertujuan untuk menghindari stigma masyarakat bahwa generasi muda latah dalam menyikapi sebuah persoalan baru.
Generasi muda dengan semangat mudanya seharusnya mulai memformulasikan pemikiran yang khas di tengah banyaknya ragam atau corak pemikiran yang berkembang. Dengan demikian, diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman baru yang benar-benar segar. Keberpihakan kaum muda harus mulai ditampakkan dengan tidak hanya pandai dalam memproduksi wacana tetapi juga dalam dataran praksis. Idealnya kedua hal tersebut berada dalam diri kaum muda sebagai generasi penerus bangsa.
Generasi muda jangan hanya pandai mengkritik dan mencoba mendekonstruksi pemikiran tanpa membangun kontruksi dan melakukan rekonstruksi. Mencoba memproduksi pemikiran baru dalam dunia intelektual sah-sah saja, akan tetapi, bagaimana proses pembentukan pemikiran itu tidak melalui jalan menghujat dan menyalahkan aliran pemikiran lain.
Muhammadiyah harus dapat bekerja sama dengan siapa saja. Demikian pesan Ahmad Syafi'i Maarif dalam Halaqah Tarjih III di Solo pada tahun 2004.
Buya Syafi'i juga menandaskan arti penting diskusi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang berbeda pendapat dalam intern Muhammadiyah. Sehingga gagasan yang nantinya dikonsumsi oleh masyarakat tidak menjadi tanggung jawab pribadi melainkan menjadi tanggung jawab kelembagaan.
Dengan demikian penting kiranya pesan-pesan moral yang disampaikan oleh Guru Besar Sejarah Pemikiran Islam Universitas Negeri Yogyakarta ini dijadikan sebuah pelajaran bagi siapapun (golongan tua maupun muda) untuk melakukan perdamaian (rekonsiliasi). Pesan moral ini juga berlaku bagi siapa saja yang mengharapkan serta mencita-citakan terciptanya sebuah bangsa yang damai.
Seluruh elemen Muhammadiyah, mulai dari pusat hingga ranting, organisasi otonom (ortom) seyogianya dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan forum diskusi untuk merumuskan dan menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan secara kelembagaan. Forum diskusi juga dapat menjembatani perbedaan pendapat antara golongan tua dan golongan muda.
Maka, disaat usia Muhammadiyah yang sudah senja (95 tahun, 18 November 1912-18 November 2007), rekonsiliasi produk pemikiran menjadi hal yang penting. Hal ini dikarenakan, tantangan Muhammadiyah hari ini bukan hanya masalah intern saja, melainkan persoalan kebangsaan dan internasional yang semakin komplek.

*)Benni Setiawan, Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah.

Mengurai Benang Kusut Pendidikan

Mengurai Benang Kusut Pendidikan
Oleh Benni Setiawan*)

Tulisan Amat Iskandar, “Reformasi Bidang Pendidikan” (SM, 13 November 2007, hlm 6) yang menanggapi tulisan saya “Sarjana, Kembalilah ke Desa” (SM, 20 Oktober 2007, hlm 6) mengundang saya untuk berkomentar lebih jauh.
Dalam pemahaman saya Amat Iskandar ingin menegaskan bahwa tugas sarjana bukan hanya pulang kampung atau kembali ke desa membebaskan masyarakat dari buta huruf. Tugas sarjana lebih dari itu.
Guna menyelesaikan tugas “kebangsaan” yang berat inilah dibutuhkan para sarjana yang tangguh. Sarjana yang tangguh ini didapatkan dari sistem pendidikan yang tertib dan terencana. Dan pada akhir tulisan Amat Iskandar menyatakan penting kiranya guru dan dosen disejahterakan. Hal ini dikarenakan, mereka adalah ujung tombak jalannya sistem pendidikan nasional.
Membicarakan sistem pendidikan nasional memang pelik. Selalu saja ada hal baru muncul mengiringinya. Contohnya, persoalan bongkar pasang kurikulum pendidikan. Sebagaimana kita ketahui bersama, kurikulum akan selalu berganti menurut selera menteri baru. Lebih dari itu, bongkar pasang kurikulum hanya dijadikan proyek orang-orang tertentu untuk menggelembungkan dana, yang pada akhirnya dikorupsi untuk kepentingan pribadi dan golongan.
Seringnya bongkar pasang kurikulum ini tentunya sangat menganggu aktivitas pendidikan. Banyak guru yang kewalahan menghadapi apa yang diminta pusat. Bahkan ada seorang kepala sekolah SD di Magelang Jawa tengah yang secara kebetulan bertemu dengan penulis beberapa bulan lalu menyatakan tidak bisa mengerti apa yang diinginkan pengambil kebijakan. Ia harus membuat model rapor (buku laporan pendidikan) sendiri, kurikulum dan bahan ajar sendiri dan seterusnya. Mereka juga harus berhadapan langsung dengan orangtua wali murid yang enggan untuk membayar uang pembangunan (gedung) di tengah usia gedung yang sudah uzur dan siap ambruk.
Di sisi lain pemerintah pusat hanya menyediakan dana Rp 48,3 triliun, atau 5,7 persen dari total belanja pemerintah yang sebesar Rp 836 triliun. Dana ini hampir mendekati anggaran pelaksanaan pemilu 2009 yang diajukan komisi pemelihan umum (KPU) sebesar 45 triliun.
Belum lagi persoalan implementasi UU Guru dan Dosen. Masih banyak guru dan dosen yang hidup pas-pasan. Gaji mereka bahkan di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK). Maka tidak heran jika banyak guru dan dosen harus menjadi pemulung, tukang becak, tukang ojek dan seterusnya. Maka tidak aneh jika Winarno Surakhmad menulis puisi sindiran kepada pemerintah mengenai nasih mereka.
Winarno Surakhmad menulis; Di sini berbaring seorang guru; Semampu membaca buku usang; Sambil belajar menahan lapar; Hidup sebulan dengan gaji sehari. Sontak puisi ini membuat wakil presiden Jusuf Kalla berang.
Pertanyaannya, melihat kondisi yang demikian apakah reformasi bidang pendidikan dapat berjalan lancar tanpa bantuan orang-orang terdidik termasuk di dalamnya seorang sarjana?
Sistem pendidikan yang dirancang oleh orang-orang Jakarta memang cukup ideal. Akan tetapi, masih banyak hal yang perlu dikoreksi sehingga dapat diimplementasikan dengan baik di daerah.
Potensi sumber daya manusia di daerah memang beragam. Dan ini tidak dapat dielakkan. Potensi yang beragam inilah tentunya yang perlu diolah sehingga menghasilkan sesuatu yang baru. Hasil kreasi dari daerah sudah disaatnya menjadi salah satu “senjata” dalam mengurai benang kusut pendidikan.
Ambil contoh, beberapa orang yang mempunyai ilmu lebih dapat membuat kelompok belajar. Kelompok belajar ini dapat menjalankan misi pendidikan dengan program home schooling, sekolah rumah. Sekolah rumah yang murah dan mudah ini dapat mengurangi kepenatan peserta didik yang harus merampungkan bahan ajar sesuai kurikulum nasional. Dengan memberikan pendidikan dan pelatihan secukupnya peserta didik dapat menjadi mandiri dengan bekal potensi masing-masing.
Demikian pula dalam menyejahterakan pendidik (guru dan dosen). Pemerintah sudah saatnya membuat aturan yang mudah. Artinya, syarat sertifikasi guru dan dosen yang ndakik-ndakik sudah saatnya diubah menjadi lebih sedehana dan mudah dimengerti. Lebih lanjut, guru-guru yang telah mempunyai usia pengabdian di atas sepuluh tahun juga penting kiranya diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Bukan mereka yang baru satu dua tahun mengajar diangkat menjadi PNS karena faktor kedekatan dengan Kepala Dinas.

Tidak ada gunanya
Reformasi bidang pendidikan tidak akan ada gunanya jika tidak ada kesinambungan gerak atau peran serta kebijakan di daerah. Hal ini dikarenakan, aksi nyata pendidikan bukan terletak pada pengambil kebijakan di tingkat pusat, melainkan menjadi tugas “kader” pendidikan di daerah.
Lebih lanjut, kebijakan-kebijakan dari pusat pun penting kiranya memperhatikan aspirasi dari daerah. Kebijakan yang top down (atas ke bawah) hanya akan mengerdilkan peran serta masyarakat daerah. Pada akhirnya, kebijakan-kebijakan tersebut menjadi tidak popular dan tidak berdayaguna.
Persoalan pendidikan yang rumit ini tentunya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, melainkan peran serta warga masyarakat termasuk di dalamnya kaum cerdik pandai (sarjana).

*)Benni Setiawan, Penulis Buku Manifesto Pendidikan Indonesia, dosen Universitas Muhammadiyah Jember asal Sukoharjo.

Kamis, 08 November 2007

Nyekar dalam Bingkai Keluhuran Budi

Nyekar dalam Bingkai Keluhuran Budi
Oleh Benni Setiawan*)

Setiap menjelang bulan puasa dan pascalebaran, ada tradisi unik yang dilakukan oleh masyarakat Sunda, Jawa Barat. Salah satu tradisi itu adalah nyekar. Nyekar biasanya dilakukan oleh masyarakat Jawa Barat dengan cara menziarahi dan mendatangi makam.
Secara etimologis, sekar berarti bunga. Itu sebabnya, mereka yang nyekar selalu membawa bunga. Menurut guru besar Kopertis Wilayah IV, Asep Sjamsubachri, bunga digunakan dalam nyekar karena merupakan simbol keindahan, keharuman, dan kecintaan. Sebagai simbol, bunga hanyalah media. "Perlengkapan" utama tetaplah doa bagi orang-orang terdekat yang lebih dulu dipanggil Sang Khalik (Kompas edisi Jabar, 20/10/2007).
Dalam tradisi nyekar biasanya anggota keluarga mulai dari orangtua, anak, cucu diajak. Mereka diajak untuk mengenang leluhur atau garis keturunan keluarganya. Maka tidak aneh jika tradisi nyekar ini dijadikan ajang “reuni” keluarga besar. Sanak keluarga yang jauh di perantauan pun diwajibkan untuk pulang.
Tradisi ini juga menjadi wahana saling maaf-memaafkan kesalahan di antara anggota keluarga selama satu tahun. Hal ini dikarenakan, bagi masyarakat Jabar sebelum memasuki dan menjalankan aktivitas pada tahun berikutnya setiap manusia diharapkan bersih dari dosa atau kesalahan antar-sesama. Dengan demikian ia dapat dengan tenang (khusuk) menjalankan aktivitasnya dikemudian hari.
Dalam tradisi Islam, nyekar sering disebut ziarah (mengunjungi). Ziarah menurut ahli fiqh dihukumi sunnah. Salah satu misi penting ziarah adalah mengingatkan bahwa manusia akan mengalami kematian. Dengan demikian, ia akan selalu berbuat baik kepada sesama makhluk Tuhan dan Khaliqnya.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apa relevansi antara nyekar dan keluhuran budi?

Keluhuran budi
Pengertian luhur menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sesuatu yang mulia. Hal ini tampak pada contoh (1) Demi cita-cita yang luhur, kami bersedia mengorbankan jiwa dan raga. (2) Anak itu selalu berupaya meluhurkan orangtuanya; dan (3) Keluhuran budinya membuat setiap orang menghormatinya. Kata luhur pun tidak dikaitkan dengan sesuatu yang bersifat kognitif, namun dikaitkan dengan jiwa. Pengertian jiwa dapat meliputi seluruh totalitas hidup seseorang.
Pengertian di atas mengajarkan kepada kita bahwa keluruhan budi adalah sesuatu yang mulia dan meliputi seluruh totalitas hidup manusia. Dengan perilaku yang mulia (luhur) manusia akan mudah bergaul dengan sesama manusia. Lebih dari itu, ia akan dapat dengan mudah menjalankan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Keluruhan budi tidak hanya tercermin dari seringnya ibadah atau mengunjungi Masjid, Gereja dan seterusnya. Keluhuran budi dapat tercermin dari perilaku atau hubungan sesama manusia.
Contohnya, dalam tradisi nyekar. Tradisi nyekar mengajarkan kepada kita untuk berperilaku baik dan selalu mengenang leluhur keluarga. Selain itu, dalam tradisi nyekar kita diajarkan untuk selalu menyambung tali silaturahmi. Saling mengenal sesama anggota keluarga dan mempererat hubungan darah.
Perilaku saling mengenal sesama anggota keluarga di era modern ini semakin luntur kalau tidak mau disebut hilang. Manusia modern selalu saja disibukkan oleh urusan dunia atau mencari kekayaan. Melalu tradisi nyekar kita sejanak diajak untuk istirahat dan merenung dalam kesumpekan duniawi.
Nyekar dapat menyadarkan kita bahwa manusia hidup akan mati. Kehidupan di dunia ini tidak kekal. Dan yang kekal hanyalah amal kebaikan (keluruhan budi) yang selalu dikenang oleh anggota keluarga dan masyarakat. Lebih dari itu, keluhuran budi adalah buah kebaikan yang akan menyelamatkan manusia di alam baka.
Lebih lanjut, tradisi nyekar mengajarkan manusia untuk selalu bersikap optimis. Walaupun pada saatnya manusia mati, ia tidak boleh hanya berserah dan pasrah pada garis atau takdir hidup. Manusia diajarkan untuk selalu berusaha dan banyak beramal untuk bekal di kehidupan nanti.
Bekal inilah yang wajib dibawa oleh setiap manusia. Sebagimana pepatah “Gajah mati meninggalkan belang, Manusia mati meninggalkan nama dan amal kebaikan”. Sebelum manusia harus menghadap Sang Khaliqnya, ia harus banyak beramal saleh.
Amal saleh ini juga diajarkan dalam tradisi nyekar. Sudah menjadi adat jika di setiap makam akan banyak orang yang meminta bantuan untuk sekadar mempertahankan hidup. Nyekar belum lengkap tanpa memberi sedekah kepada orang-orang yang tidak mampu. Walaupun di makam tidak ada “pengemis”, anggota keluarga diwajibkan untuk bersedekah dengan memberi makan fakir miskin di lingkungannya. Ia juga diwajibkan untuk memasukan uang infak dalam kotak yang ada di depan makam, untuk biaya perawatan makam dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Ironisnya, keluruhan budi dalam tradisi nyekar ini sekarang sudah banyak dihilang dalam tradisi masyakarat Sunda. Generasi muda sudah tidak tahu apa makna di balik nyekar. Ia hanya tahu bahwa nyekar adalah tradisi ziarah dan mengunjugi makam nenek, kakek atau orangtuanya. Tidak lebih dari itu.
Maka sudah selayaknya, orangtua mengajarkan kearifan budaya lokal ini kepada anak-anaknya. Tradisi nyekar akan selalu dikenang dan menjadi nilai keluhuran budi jika masyarakat menyadari dan tahu maknanya. Tanpa ada yang bertutur atau memberi piwulang, tradisi ini hanya akan menjadi “sejarah” dalam perjalan kehidupan manusia.
Dengan demikian, nyekar dalam bingkai keluhuran budi mengajarkan arti penting berfikir rasional yang kritis, inovatif dan imajinatif. Menggugah kesadaran bawah sadar bahwa manusia tidak dapat hidup tanpa adanya garis keturunan dan orang lain, dan menggugah kesadaran hati nurani untuk peduli kepada sesama dengan melakukan derma dan pertolongan.

*)Benni Setiawan, Pemerhati Budaya.

Saatnya Kaum Muda Memimpin

Saatnya Kaum Muda Memimpin

Oleh Benni Setiawan*)


Pemuda adalah tulang punggung bangsa. Pemuda adalah generasi penerus cita-cita perjuangan dan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Di tangan pemudalah bangsa dan negara dipertaruhkan. Maka tidak salah jika ada adagium, “ketika pemuda rusak moralnya maka robohnya bangsa ini”
Mengingat keutamaan pemuda di atas, sudah sewajarnya jika pemuda mempunyai tanggung jawab mempertahankan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang baik. Salah satunya dengan melanjutnya estafet kepemimpinan nasional yang saatnya ini dikuasai oleh kaum tua.
Sejarah mencacat bahwa kemerdekaan yang selama ini kita nikmati adalah jerih payah kaum muda. Ahmad Dahlan dan Hasyim Asy’ari mendirikan Muhammadiyah dan NU saat usia mereka masih relatif muda. Demikian pula dengan Budi Oetomo, WR Supratman, Soekarno, Hatta, Syahrir, Tan Malaka dan lainya adalah tokoh muda yang berada dalam garis terdepan kemerdekaan bangsa ini.
Usia mereka tidak lebih dari 40 tahun. Mereka mempunyai semangat juang dalam memerdekaan bangsa dan negara dari penjajah. Ketika mereka di penjara pun, aktivitas kepemudaan seperti menulis dan diskusi menjadi hal yang biasa. Maka tidak aneh jika Soekarno, Hatta, Tan Malaka dan Pram menulis buku-buku yang menjadi sejarah di balik jeruji besi.
Ketika mereka menjadi pemimpin pun, semangat kebangsaan pun selalu menjadi panglima. Ketika kedaulatan bangsa mulai dilecehkan, maka Soekarno dengan lantang menyerukan “Ganyang Malaysia”. Hal ini tentunya berbeda dengan pemimpin Indonesia saat ini. Mereka tidak mempunyai nyali untuk menyatakan perang melawan kesewenang-wenangan Malaysia, walaupun sudah banyak korban berjatuhan di sana.
Pemimpin tua Indonesia saat ini sudah saatnya lengser keprabon (turun tahta). Sudah saatnya estafet kepemimpinan bangsa ini diserahkan kepada kaum muda yang mumpuni. Artinya, kaum muda yang benar mempunyai semangat untuk mempertahankan kedaulatan bangsa dan negaranya.
Pemuda yang mempunyai “ilmu linuwih” (ilmu pengetahuan tinggi) ini sudah saatnya tampil kemuka memperkenalkan dirinya. Jangan sampai kesempatan langka ini hilang begitu saja. Semangat kebangsaan kaum muda harus mulai ditumbuhkan untuk dapat memimpin bangsa besar ini. Soekarno dan Hatta adalah tokoh muda yang telah mempersiapkan diri untuk memimpin bangsa ini. Yaitu dengan pendidikan, perjuangan dan kerja keras.
Ketika pemuda tidak mempersiapkan dirinya dengan baik, maka tampuk kekuasaan sampai kapan pun akan menjadi milik kaum tua. Pertanyaannya bagaimana pemuda mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik?

Kesadaran untuk belajar

Pertama, kesadaran pemuda untuk mau belajar. Belajar adalah aktivitas sepanjang masa. Belajar tidak mesti dalam bentuk formal di sekolah maupun perguruan tinggi. Belajar dapat dilakukan di luar sekolah, seperti orang lain, lingkungan dan alam. Hal ini sesuai dengan petuah Bapak pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara. “Jadikanlah semua tempat sekolah dan semua orang guru”. Petuah sederhana dengan penuh makna.
Belajar tidak mesti diformalkan dalam bentuk gedung-gedung sekolah. Kita dapat berlajar dimana saja dan kapan saja. Kita dapat belajar dari alam yang banyak mengajarkan arti kearifan, dan orang lain yang mengajarkan arti pengalaman hidup.



Gemar membaca dan menulis

Selanjutnya adalah aktivitas membaca dan menulis. Aktivitas membaca akan membuat pemuda menjadi cerdas. Membaca adalah jendela dunia. Dengan membaca pemuda akan mampu menangkap dan menganalisis apa yang terjadi. Tanpa membaca seseorang akan menjadi buta realitas. Yang pada akhirnya, ia akan mudah untuk dijajah oleh kepentingan asing.
Selain membaca pemuda Indonesia harus bisa menulis. Menulis adalah aktivitas yang melibatkan banyak indera. Indera mata untuk melihat, tangan untuk menggerakkan, otak untuk berfikir dan seterusnya. Dengan menulis seseorang akan terhindar dari kepikunan. Hal ini dikarenakan menulis akan dapat meningkatkan daya ingat dan memori yang ada di dalam otak.
Aktivitas menulis juga dapat digunakan untuk melakukan advokasi terhadap masyarakat. Menulis juga sebagai “protes” terhadap kemapanan dan penindasan yang dilakukan secara sistematis oleh sistem negara (pemerintah). Dengan menulis seseorang akan dapat dikenal dan ide-idenya akan menjadi acuan gerak bagi orang lain. Dan inilah yang dilakukan oleh pemuda di era tahun 1930an.

Tidak apriori

Kedua, tidak apriori terhadap partai politik. Sebagaimana mencuat dalam diskusi “Ancaman Grontokrasi dan Proses Kepemimpinan Muda” di Gedung Pers (2/8/2007). Menurut Lili Romli, kalangan muda diminta tidak meninggalkan atau menjauhi partai politik karena walau bagaimana pun elemen itu adalah elemen terpenting dalam demokrasi.
Sayangnya, katanya lebih lanjut, banyak anggapan untuk meninggalkan parpol sehingga malah memberi kesempatan bagi orang-orang yang tidak berkualitas, seperti para “preman politik” untuk masuk (Kompas, 4/08/2007).
Ketika telah ada kesadaran pemuda untuk tidak apriori terhadap parpol, harus ada pembenahan yang memadai dalam tubuh parpol. Diantaranya pentinya regenerasi. Menurut Kholis Malik dalam Imam Subhan (2003), strategi revitalisasi kaderisasi partai politik dapat dilakukan dengan cara: pertama, merubah karakter relasi internal partai menjadi lebih demokratis. Pada pengorganisasian partai yang kompleks, kewenangan dan struktur pengambilan keputusan semakin memusat pada petinggi-petinggi partai. Ini berarti bahwa dalam partai politik sendiri partisipasi para aktivis level bawah, apalagi para anggota sangatlah kecil.
Langkah demokratisasi internal partai ini pada dasarnya akan memberikan penguatan pada ”fungsi” partai politik. Bila ini telah ditempuh barulah partai politik dapat memulai langkah pendidikan politik ke sektor yang lebih luas, misalnya kepada para simpatisan dan akhirnya rakyat umum.
Kedua, mengorientasikan diri menjadi partai dengan program bersifat terbuka. Konsekuensi logisnya, partai politik dituntut untuk lebih banyak menawarkan program dibanding sekadar sentimen ideologi. Kompleksitas problem yang dialami masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan lingkungan sangat tidak mungkin disekat ke dalam faksi-faksi ideologis karena seluruh masyarakat mengalaminya. Kepentingam program riil ini bukanlah diorientasikan untuk menomorsatukan fakta-fakta nyata (empirik) dibandingkan aspek nilai dan moral, melainkan untuk memberikan ruang masyarakat agar dapat mengkritisi secara langsung kebijakan parpol. Hal ini memungkinkan masyarakat lebih otonom dan partisipatif. Bagi parpol langkah ini bermanfaat untuk memperkuat ”peran” di tengah-tengah masyarakat.
Ketiga, menghentikan kebijakan reaksioner yang menghalangi partisipasi rakyat secara langsung. Berbagai kecenderungan partai sentris yang melalaikan kepentingan rakyat muncul pada beberapa agenda utama reformasi, seperti dalam amandemen UUD 1945 dan penyusunan UU Pemilu dan Sistem Kepartaian, menunjukkan adanya gejala reaksioner pada partai-partai politik utama. Ketakutan memberikan lebih banyak kewenangan pada masyarakat bersumber dari rasa kurang percaya diri kalangan parpol.
Karenanya kebijakan reaksioner ini mestinya dievalusi atau malah dihentikan sama sekali. Partai-partai poltik harus berani membuka diri pada kemungkinan membesarnya kesempatan partisipasi rakyat secara langsung dalam pengambilan keputusan maupun kontrol politik.
Dengan berbekal kemampuan yang selalu diasah dengan belajar, kaum muda harus menjadi pioner parpol yang masih dikuasai oleh kaum tua. Proses regenerasi parpol harus diisi oleh pemuda yang mempunyai semangat dan kelebihan untuk mau selalu belajar.
Regenerasi parpol juga berarti regenerasi kepemimpinan bangsa. Kepemimpinan bangsa yang diisi oleh kaum muda akan membawa perubahan yang berarti. Dengan dipegangnya estafet kepemimpinan oleh anak-anak muda maka bangsa ini akan siap bersaing dengan bangsa lain sebagaimana terjadi pada masa kepemimpian Soekarno, Hatta, dan Syahrir.



*)Benni Setiawan, Peneliti pada Yayasan Nuansa Sejahtera.