Sabtu, 07 Juni 2008

Kebangsaan dan Keagamaan Seharusnya Bagaimana?

SUARA PEMBARUAN, 6 Juni 2008

Josef Purnama Widyatmadja

eristiwa Monas 1 Juni 2008 makin memperburuk hubungan antara kelompok kebangsaan dan keagamaan di Indonesia. Peristiwa itu tidak saja diliput oleh media nasional, tapi juga media internasional. Citra Indone-sia sebagai bangsa yang berbudaya dan citra pengikut agama yang santun tercoreng karena peristiwa kekerasan seperti itu.

Dikotomi kelompok nasionalis (kebangsaan) dan kelompok keagamaan masih saja berlanjut setelah Indonesia merdeka selama 63 tahun.

Dalam memperjuangkan negara merdeka yang bebas dari penjajahan baik kelompok keagamaan maupun kebangsaan bisa bekerja sama dengan mengacu pada Pancasila sebagai alat pemersatu. Masihkah Pancasila bisa mempersatukan aliansi keagamaan dan front kebangsaan dalam memperjuangkan Indonesia yang bebas dari kemiskinan serta kolonialisme baru dalam era globalisasi?

Penjajahan bentuk baru baik dalam budaya, tatanan ekonomi maupun politik sudah mencengkeram kedaulatan negara berkembang, termasuk Indonesia.

Yang terjadi, globalisasi bukannya mempersatukan aliansi keagamaan dan front kebangsaan untuk menghadapi musuh bersama, yaitu kemiskinan dan ketertinggalan dari negara lain, tapi malah memecah-belahnya.

Sesama anak bangsa dan sesama umat Allah telah dijadikan musuh dan sasaran kebencian dan kekerasan. Bangsa Indonesia sudah lupa bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan rahmat Allah, bukan jasa dari satu kelompok aliansi maupun front.


Dikotomi Keliru

Indonesia lahir atas jerih payah dan cucuran darah dari semua anak bangsa dan umat beragama. Para pejuang yang sudah mendahului kita terdiri dari berbagai kelompok, baik kelompok yang menamakan diri kebangsaan maupun yang memakai semangat keagamaan. Dikotomi kebangsaan dan keagamaan sebenarnya tidak perlu terjadi kalau semua pihak mau mengutamakan kepentingan Indonesia, bukan golongan sendiri.

Apakah mereka yang menamakan diri front kebangsaan tidak memiliki rasa keagamaan? Belum tentu. Memangnya semangat keagamaan hanya monopoli orang yang memakai atribut keagamaan dan melakukan kekerasan atas nama kesucian agama? Sebaliknya, apakah mereka yang menamakan dirinya aliansi keagamaan tidak memiliki semangat kebangsaan? Belum tentu. Memangnya semangat kebangsaan hanya mono- poli orang yang berdiam diri atas hilangnya kedaulatan ekonomi dan politik bangsa Indonesia?

Isu pokok yang penting, seperti kedaulatan ekonomi dan politik di era globalisasi, seharusnya bisa menjadi perekat kerja sama antara aliansi keagamaan dan front kebangsaan saat ini. Kedaulatan Indonesia atas Freeport, Blok Cepu, Indosat, Krakatau Steel, NAMRU 2, dan dominasi IMF/Bank Dunia telah tergeser dari perhatian media sejak mencuatnya insiden Monas Jakarta.

Aliansi keagamaan perlu menunjukkan sikap yang santun dan menghindari pemakaian kekerasan terhadap pihak lain yang berbeda pendapat dan keyakinan. Sedangkan front kebangsaan perlu lebih membuktikan bahwa frontnya memang bermaksud untuk membela kedaulatan Indonesia dalam bidang ekonomi, politik, dan budaya di era globalisasi.


Perlu Waspada

Baik front kebangsaan maupun aliansi keagamaan perlu waspada agar tidak terjebak pada skenario/kekuatan asing yang bermaksud untuk memecah-belah bangsa Indonesia. Yang diuntungkan oleh pertentangan aliansi keagamaan dan front kebangsaan bukan kedua kelompok itu ataupun rakyat Indonesia yang sedang mengalami krisis multidimensi. Yang paling diuntungkan dari dikotomi kebangsaan dan keagamaan adalah kekuatan global yang tak ingin Indonesia mengalami kebangkitan.

Mana mungkin Indonesia bisa bangkit, seperti India dan Tiongkok, kalau masih ada dikotomi kebangsaan dan keagamaan? Jangan-jangan EHM (economic hit man) ikut berperan dalam kubu kebangsaan ataupun keagamaan. Pengalaman menunjukkan bahwa pemimpin bangsa kita mudah dibeli dengan semangkok kacang merah oleh EHM dengan menjual kedaulatan bangsa dan melangar norma keagamaan.

Semangat keagamaan dari aliansi keagamaan perlu dibuktikan melalui tindakan yang santun dan tidak meresahkan masyarakat. Melakukan kekerasan bukan merupakan amal agama, tapi mencederai kesucian agama. Sebaliknya front kebangsaan perlu menunjukkan sikap patriotiknya dengan berkiprah menjaga kedaulatan Indonesia dari cengkeraman kolonialisme bentuk baru.

Menolak uang suap dan menyalahgunakan kekuasaan merupakan amanah bagi kelompok kebangsaan maupun keagamaan. Waktu belum terlambat bagi semua pihak untuk mengutamakan kepentingan Indonesia dan menyingkirkan kepentingan aliansi dan front apa lagi kepentingan asing.

Penulis adalah pengamat masalah nasional

Seks dan Kekuasaan

Opini
Jakarta, Jurnal Nasional| Sabtu, 07 Jun 2008

UANG, seks, dan kekuasaan merupakan tiga komoditi yang paling menarik bagi manusia sepanjang sejarah kehidupan. Hampir tidak ada rekaman sejarah yang absen menonjolkan ketiga komoditi ini sebagai tema yang kontroversial. Masalah-masalah ini tampak terjalin tanpa dapat dipisahkan. Demikian Richard J. Foster (1995) mengatakan dalam bukunya Sex and Power.

Uang menunjukkan diri sebagai kekuasaan. Seks digunakan untuk memperoleh uang maupun kekuasaan. Selain itu, kekuasaan sering digunakan untuk memanipulasi kekayaan; dan kekayaan digunakan sama seringnya untuk membeli kekuasaan. Dan demikian seterusnya.

Keberanarannya, kata Richard, sesungguhnya tidak mungkin atau bahkan tidak menarik untuk menguraikan semua hubungan yang pelik antara uang, seks, dan kekuasaan.

Politik dan seks menjadi tema pemberitaan media massa akhir-akhir ini. Anggota Fraksi Demokrasi Perjuangan Indonesia (FDIP) Max Moien disorot publik ketika foto mesra dengan seorang gadis belia nan cantik terpampang di beberapa koran media massa. Skandal seks Max seakan mengukuhkan pameo lama bahwa seks sangat lekat dengan kekuasaan, ibarat semut berjumpa gula.

Setelah foto itu terungkap, karier Max mulai terancam. Desi Firdiyanti, mantan sekretaris pribadinya mengaku telah dilecehkan secara seksual. Bahkan, Desi mengatakan kepada wartawan, masa depannya hancur gara-gara Max Moein.

Kesialan yang menimpa Max juga menimpa anggota Fraksi Golkar Yahya Zaini November 2006 silam. Rekaman video mesum Yahya dengan Maria Eva tersebar di situs internet di Indonesia, bahkan hingga ke seluruh dunia. Walhasil, Yahya mengundurkan diri dari anggota DPR sebelum dicopot oleh fraksinya. Kariernya pun hancur. Hal yang sama juga terjadi pada Gubernur New York Eliot Spitzer, Maret 2008, yang ketahuan meniduri seorang pelacur elite. Taruhannya besar, dia harus mengundurkan diri sebagai Gubernur New York.

Setelah berita menghebohkan itu menyebar, Max nampak terdesak. Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Demikianlah gambaran politikus PDIP itu saat ini. Badan Kehormatan (BK) bertindak sigap. Minggu lalu (30/5), BK memanggil Max untuk mengklarifikasi kasus pelecehan seksual terhadap Desi. Kasus kemudian berkembang, BK juga telah meminta informasi terhadap Desi, sang korban, Kamis lalu (5/6). Selain itu, mantan Ketua Komisi IX ini juga dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus aliran dana BI ke DPR.

Kini hanya tinggal menunggu waktu. Nasib Max akan ditentukan dalam bulan ini; dipecat atau mengundurkan diri. Nampaknya tak ada yang dapat meringankannya, tak ada satu pun koleganya yang mendukung. Lagi-lagi karena aib. Para kolega Max pun tampaknya berhitung, Max tak terselamatkan. Skandal seks bagi pejabat publik memang isu sensitif di seluruh dunia. Dan, tak ada alasan untuk mendukungnya karena akan berhadapan dengan moralitas sosial.

Dari Yahya Zaini sampai Max Moein, cerita dimulai dan diakhiri dengan satu kata. Mundur. Sebab bagaimana publik akan mempercayakan aspirasinya bila yang diwakili bermasalah, terutama moralitasnya. Untuk itu, belajarlah wahai para dewan!!

Jumat, 06 Juni 2008

Republika, Jumat, 06 Juni 2008

Nur Faizin Muhith
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, dan Calon Mufti di Darul Ifta’ Mesir.

Demonstrasi adalah pernyataan protes yang dikemukakan secara massal (KBBI 1997), baik protes itu ditujukan kepada seseorang maupun kelompok atau pemerintahan. Dia juga biasa disebut dengan istilah unjuk rasa. Ensiklopedi Britannic online memberikan definisi demonstrasi dengan a public display of group feelings toward a person or cause. (tahun 2008).

Di seluruh dunia, termasuk juga di Indonesia, demonstrasi seakan menjadi sebuah cara bagi orang-orang lemah yang terbungkam untuk menyuarakan inspirasi kepada pihak yang kuat. Secara khusus di Indonesia semenjak demo akbar yang digelar mahasiswa menurunkan Presiden Soeharto pada 1998 lalu, demonstrasi selalu menjadi kejadian yang menghiasi berita-berita harian masyarakat Indonesia.

Dalam bahasa Arabnya demonstrasi diterjemahkan dengan muzhaharat (demonstrasi) dan juga masirah (long-march). Dua kata yang hampir mirip tetapi dalam pandangan Islam memiliki muatan hukum yang tidak sama. Jika yang pertama sering mendekati pada hukum haram (hurmah), yang kedua seakan sangat jelas diperbolehkan (ibahah).

Jika kembali pada Alquran, dua kata tersebut dengan arti sebagaimana definisinya di atas tidak dapat kita temukan meskipun kata muzharat dan masirah dengan definisi lain dapat dijumpai. Begitu juga di dalam hadis-hadis Rasulullah SAW. Ini menunjukkan bahwa demonstrasi adalah sebuah fenomena baru yang muncul dikarenakan kebebasan berpendapat yang sering terbungkam, tidak terdengar, atau mungkin sengaja tidak didengarkan.

Dalam sejarah Rasulullah SAW dan kepemimpinannya selama di Makkah dan Madinah, kita belum pernah membaca kejadian demonstrasi yang menuntut Rasulullah atas hak atau kebijakannya karena beliau memang seorang Rasul dan pemimpin yang telinganya sepenuhnya diberikan untuk mendengarkan umatnya yang terpimpin.

Sungguh beliau dalam hal ini adalah contoh bagi para pemimpin. Namun, sebaliknya, ada beberapa kejadian yang dilakukan oleh Rasulullah beserta para sahabatnya yang mirip dengan demonstrasi yang sekarang menjadi berita suguhan sehari-hari di media-massa. Kejadian-kejadian itu antara lain pertama tatkala umat Islam di Makkah sedang berkumpul di rumah Al-Arqam, Umar bin Khaththab yang masih kafir tiba-tiba datang dan meminta izin masuk. Lalu, Rasulullah menemuinya menyatakan masuk Islam. Spontan terdengar takbir seluruh penghuni rumah.

Umar kemudian bertanya. Bukankah kita berada di atas kebenaran ya Rasulullah? Lalu kenapa dakwah masih secara sembunyi-sembunyi? Saat itulah semua sahabat berkumpul dan membentuk dua barisan, satu dipimpin Umar bin Khaththab dan satu lagi dipimpin Hamzah bin Abdul Muththalib. Mereka kemudian berjalan rapi menuju Kabah di Masjidil Haram dan orang-orang kafir Quraisy menyaksikannya. (Imam As-Suyuthi: kitab Tarikh Al-Khulafa` halaman: 114 ).

Kejadian ini dalam terminologi di atas adalah masirah atau long-march yang jelas diperbolehkan. Atau bahkan dianjurkan jika dalam kondisi tertekan sementara kita dalam posisi lemah seperti kondisi umat Islam saat pertama kali dakwah di Makkah yang ditekan oleh kaum kafir Quraisy di Makkah.

Kedua, ketika turun perintah dari Allah SWT kepada Rasulullah untuk berdakwah secara terang-terangan (QS Asy-Syu’ara: 214) beliau kemudian memanggil seluruh kerabatnya dan kabilah-kabilah di Makkah untuk berkumpul di bukit Shafa. Setelah berkumpul, beliau kemudian berorasi tentang agama yang dibawanya secara argumentatif dan logis. (kitab Tafsir Ibn Katsir, vol: 3, halaman: 350)

Meskipun ini dilakukan Rasulullah sendiri, tetapi orasi tentang Islam dan dakwahnya dengan mengumpulkan penduduk Makkah ketika itu mirip dengan demonstrasi yang terjadi sekarang. Yang jelas Rasulullah ingin menyuarakan suara Allah yang selama ini ditekan dan disembunyikan.

Ketiga, pada waktu umrah qadha tahun tujuh Hijriyyah, Rasulullah datang bersama sahabat Muhajirin dan Anshar ke Makkah untuk melakukan umrah yang sempat dilarang kafir Makkah di tahun sebelumnya. Dalam umrah ini, Rasulullah memerintahkan kepada umat Islam agar terlihat gagah dan kuat untuk menepis anggapan kafir Makkah bahwa umat Islam di Madinah menjadi lemah karena penyakitan. (kitab Uyûn Al-Atsar, vol: 2, halaman: 185)

Dalam kejadian-kejadian di atas, sama sekali tidak pernah kita jumpai perbuatan pengrusakan atau perbuatan-perbuatan anarkis yang sudah layaknya sering dilakukan oleh para demonstran saat ini. Lebih-lebih ketika keinginannya tidak dapat dipenuhi atau aspirasinya tidak disetujui.

Kesalahan demonstrasi
Sebagaimana disinggung di atas, mudzaharat adalah demonstrasi yang dilarang dan masirah adalah demonstrasi yang diperbolehkan atau dianjurkan. Yang membedakan keduanya adalah tindakan-tindakan para demonstran ketika menyampaikan suara dan juga bentuk tuntutan atau protes itu sendiri.

Ada beberapa kesalahan yang seharusnya tidak dilakukan dalam demonstrasi, antara lain pertama mendahului suara Tuhan. Artinya, demo dilakukan untuk menentang suara yang sudah jelas-jelas menjadi perintah Tuhan di muka bumi. Dalam hal inilah Allah SWT berfirman: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului (suara) Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS Al-Hujurat: 1).

Menyuarakan protes menentang perintah Allah dan Rasul-Nya adalah mendahului suara-Nya yang dilarang dalam ayat tersebut. Kedua, over-acting dalam berorasi mengungkapkan protes sehingga terkesan berlebih-lebihan. Di dalam Alquran Allah telah mengingatkan agar tidak terlalu mengeraskan suaranya berlebih-lebihan. Firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengeraskan suaramu melebihi suara Nabi. (QS Al-Hujurat: 2). Berlebihan pada umumnya memang dilarang dalam Islam.

Ketiga, provokasi yang hanya bertujuan meluapkan emosi tanpa dibarengi dengan saran untuk selalu tertib dan bergerak sesuai kesepakatan. Provokasi seperti itulah yang disebut sebagai hasutan. Hasutan dilarang dalam Islam. Seharusnya provokasi dibarengi dengan penekanan kesabaran pada diri para demonstran sehingga demonstrasi bisa hidup dan berjalan dengan aman.

Keempat, desolasi yang merugikan baik terhadap pihak bersangkutan yang didemo maupun yang tidak bersangkutan. Larangan ini ditegaskan Allah dalam berbagai ayat Alquran, di antaranya firman-Nya: Sesungguhnya Allah tidak menyukai (membenci) orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS Al-Qashash: 77).

Kelima, melakukan penyiksaan diri sendiri, seperti aksi mogok makan sehingga beberapa mereka harus dilarikan ke rumah sakit. Penyiksaan terhadap diri sendiri dilarang dalam Islam, apalagi jika sampai membahayakan nyawa. Allah menegaskan: Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan. (QS Al-Baqarah: 195).

Ikhtisar:
- Islam membolehkan demonstrasi sepanjang tak keluar dari koridor Alquran dan Hadis.
- Menyampaikan aspirasi yang merugikan diri sendiri dan orang lain jelas haram.